Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Bupati Siak Ngadu ke Gibran Soal DBH, Punya Utang Rp400 M

Published Juli 18, 2026 · Updated Juli 18, 2026 · By Anthony Martinez

Bupati Siak Ngadu ke Gibran Soal DBH, Punya Utang Rp400 M

Perjumpaan Bupati Siak dan Gibran Rakabuming Raka: Isu DBH dan Utang Daerah

New Policy - Keluhan terkait kebijakan new policy Dana Bagi Hasil (DBH) kembali mencuri perhatian publik, setelah Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengadu ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perjumpaan ini terjadi pada Jumat (17/7), dalam sebuah pertemuan yang diunggah melalui media sosial oleh Afni. Ia menyampaikan kesulitan finansial yang dihadapi Kabupaten Siak, khususnya mengenai alokasi dana DBH yang dinilai tidak memadai. "Saya sangat berharap bisa menyampaikan keluhan ini secara langsung kepada Bapak Gibran, agar new policy DBH lebih transparan dan memperhatikan kondisi daerah penghasil," ujarnya. Afni menyoroti bahwa utang yang menghimpit Siak hampir mencapai Rp400 miliar, yang merupakan beban besar bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa DBH harus menjadi fondasi utama pendapatan daerah, terutama dalam new policy yang tengah dijalankan pemerintah pusat.

Kebijakan DBH: Penyebab Utang dan Tantangan Pembangunan

Dalam diskusi, Afni menyatakan bahwa pengelolaan dana DBH yang tidak optimal menjadi penyebab utang daerah. "DBH adalah hak wajib yang harus kami terima, bukan sekadar kebijakan opsional. Jika new policy DBH tidak diatur dengan tepat, kita akan terus terpuruk," tuturnya. Menurutnya, daerah seperti Siak sangat bergantung pada DBH karena sumber daya alam seperti hutan dan lahan pertanian menjadi basis pendapatan. Namun, kebijakan new policy yang terus berubah membuat pemerintah daerah sulit merencanakan keuangan secara stabil. "Sementara kami masih menghadapi utang Rp400 miliar, kebijakan new policy DBH perlu lebih terarah dan adil," lanjut Afni.

Keluhan ini juga mencerminkan ketidakseimbangan antara daerah kabupaten dan kota. Afni mengatakan bahwa pemerintah kota memiliki akses ke sumber pendapatan lain, seperti pajak kendaraan dan bea balik nama, yang tidak bisa dicapai oleh kabupaten. "Karena new policy DBH kini lebih berat, kami merasa diperlakukan tidak setara dengan kota-kota besar," tambahnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan DBH harus berdasarkan kebijakan nasional yang jelas, bukan hanya pada kebijakan opsional pemerintah pusat. "Jika DBH tidak dikelola secara adil, masyarakat daerah akan terus merasa tertinggal dalam pembangunan," ujarnya.

Masa Depan Wilayah Siak: Tantangan dan Harapan

Pertemuan Afni dengan Gibran menjadi momentum penting untuk mengungkapkan kondisi Siak yang semakin berat. Ia menegaskan bahwa utang yang diwariskan dari masa pemerintahan sebelumnya hampir mencapai Rp400 miliar, yang berdampak signifikan pada kemampuan daerah untuk berinvestasi. "Tanpa new policy yang memadai, kami akan kesulitan membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," jelas Afni.

Menurutnya, kebijakan new policy DBH harus mencerminkan kebutuhan daerah penghasil, bukan hanya kepentingan pemerintah pusat. "Kami ingin kebijakan ini lebih berimbang, agar pembangunan di daerah seperti Siak tidak tertinggal," tambahnya. Afni juga menyoroti bahwa ketergantungan pada DBH yang tinggi membuat daerah sulit beradaptasi dengan perubahan ekonomi. "Jika new policy DBH tidak diperbaiki, risiko utang akan terus meningkat," tegasnya.

Perubahan Kebijakan DBH: Tantangan bagi Daerah Penghasil

Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan bahwa perubahan new policy DBH menyebabkan kenaikan beban keuangan daerah. "Kami perlu pengelolaan dana yang lebih efisien, agar tidak terus-menerus menghasilkan utang," katanya. Ia menegaskan bahwa DBH harus diberikan sesuai dengan jumlah produksi dan kebutuhan daerah, bukan hanya berdasarkan kebijakan bersifat opsional.

Afni juga mengungkapkan bahwa kebijakan new policy DBH tidak hanya menghimpit utang, tetapi juga memengaruhi kemampuan daerah untuk menyerap investasi. "Tanpa dana DBH yang stabil, kami sulit menarik investor untuk mengembangkan sektor-sektor strategis," tambahnya. Ia berharap Gibran dapat memberikan saran atau intervensi agar kebijakan new policy DBH lebih menguntungkan daerah penghasil. "Saya berharap ada perubahan dalam new policy ini, agar Siak tidak kesulitan dalam mengelola keuangan," pungkas Afni.

Langkah Pemerintah Pusat: Tantangan dan Peluang

Keluhan Afni Zulkifli menjadi isu penting dalam pembahasan new policy DBH. Ia menilai bahwa kebijakan DBH yang terus berubah memperumit tugas pemerintah daerah dalam menyeimbangkan anggaran. "Karena new policy DBH terus disesuaikan, kami terkadang harus menunda proyek-proyek penting agar bisa menghadapi utang," jelasnya.

Menurut Afni, kebijakan new policy DBH harus lebih fleksibel, terutama untuk daerah-daerah yang masih bergantung pada sumber daya alam. "Saya berharap pemerintah pusat lebih memahami tantangan yang dihadapi daerah penghasil, dan mengubah new policy agar lebih adil," tegasnya. Pertemuan dengan Gibran diharapkan menjadi langkah awal untuk mengusulkan revisi dalam new policy DBH. "Ini adalah kesempatan untuk memberikan masukan, agar kebijakan new policy lebih memperhatikan kebutuhan daerah," pungkas Afni.

Kesimpulan: Kebijakan DBH dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebagai bupati yang baru menjabat, Afni menyatakan bahwa kebijakan new policy DBH harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan. "DBH adalah fondasi penting bagi masyarakat Siak, dan kita perlu kebijakan yang stabil," katanya. Ia juga menekankan bahwa utang Rp400 miliar merupakan beban yang tidak bisa diabaikan, dan perubahan new policy DBH menjadi solusi jangka panjang.

Dengan kesadaran akan peran DBH dalam perekonomian daerah, Afni berharap pemerintah pusat dapat melibatkan daerah penghasil dalam proses pengambilan keputusan. "Kami mendukung new policy DBH, tapi harus lebih realistis," pungkasnya. Dalam masa depan, ia berharap ada perubahan dalam new policy agar keuangan Siak bisa lebih sehat, dan masyarakat tidak terbebani oleh utang yang terus bertambah. "Ini adalah langkah awal untuk merevisi new policy DBH agar lebih berpijak pada kebutuhan daerah," tutup Afni.