Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Menag soal Hafalan Qur’an Tukar Miras: Gembira Boleh tapi Jangan Salah

Published Agustus 15, 2026 · Updated Agustus 15, 2026 · By James Hernandez - kabarberita911.com

Foto : James Hernandez - kabarberita911.com

Menag Ungkap Sikap Terhadap Kasus Hafalan Quran Tukar Minuman Keras

Kabarberita911.com – Ketika merespons kontroversi yang muncul di festival musik The Sounds Project, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam menunjukkan rasa senang. Kejadian ini bermula dari dugaan penistaan agama yang terjadi saat para pengunjung menukar hafalan Al-Qur'an mereka dengan minuman beralkohol. Festival yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tersebut menjadi sorotan publik setelah momen viral di platform media sosial.

Menurut Nasaruddin, masyarakat memang boleh merasa gembira, namun perlu berhati-hati agar tidak keliru dalam mengambil langkah. Ia menjelaskan bahwa pihak berwenang sebelumnya sudah memberikan peringatan mengenai hal-hal yang bersifat sensitif. "Kan dia kita sudah berikan peringatan bahwa hal-hal yang seperti itu agak sensitif ya. Boleh gembira tetapi jangan sampai nanti salah, salah dalam membuat suatu langkah," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen pada hari Jumat, 14 Agustus.

Proses Hukum dan Penahanan Tersangka

Kasus ini kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian yang berwenang. Nasaruddin meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang berlangsung. "Sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, kita tunggulah," tegasnya. Sementara itu, dua dari empat tersangka telah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis, 13 Agustus.

Dua tersangka yang saat ini ditahan adalah REK yang berperan sebagai pembawa acara atau MC, serta AK yang merupakan pencipta tantangan tersebut. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebutkan bahwa proses hukum untuk dua tersangka lainnya masih terus berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa polisi belum memutuskan untuk menahan mereka.

Detail Kasus dan Dasar Hukum

Promosi minuman keras yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Al-Qur'an ini viral setelah video rekaman pengunjung tersebar luas. Dalam video tersebut terlihat sebuah booth produk minuman keras yang menawarkan hadiah berupa sebotol miras bagi pengunjung yang berhasil menghafal surah Ad-Duha. Penyelenggara festival, The Sounds Project, juga telah memberikan tanggapan melalui akun Instagram resminya.

Selain REK dan AK, dua tersangka lainnya adalah I yang juga berperan sebagai pembuat tantangan, serta M yang tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara. Para tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan ini telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kan dia kita sudah berikan peringatan bahwa hal-hal yang seperti itu agak sensitif ya. Boleh gembira tetapi jangan sampai nanti salah, salah dalam membuat suatu langkah."

"Sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, kita tunggulah."

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Menag soal Hafalan Qur an Tukar?

Menag soal Hafalan Qur an Tukar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Menag soal Hafalan Qur an Tukar matter?

Menag soal Hafalan Qur an Tukar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.