Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Anggaran Tipis, Anggota DPR Khawatir Daerah Bisa Atasi Karhutla

Published Agustus 31, 2026 · Updated Agustus 31, 2026 · By Karen Johnson - kabarberita911.com

Foto : Karen Johnson - kabarberita911.com

Api Masih Membara di Kalteng, Daerah Merasa Sendirian Tanpa Dukungan Anggaran Pusat

Kabarberita911.com – Lebih dari 7.600 hektare lahan di Kalimantan Tengah telah hangus hingga akhir Agustus 2026. Angka itu bukan sekadar statistik di atas kertas—ia mewakili ribuan hektare ekosistem gambut dan kering yang berubah menjadi abu, serta kabut asap yang meracuni udara di kota-kota sekitar. Di tengah skala kerusakan yang terus meluas, satu persoalan struktural kembali mencuat ke permukaan: daerah tidak lagi mampu membiayai operasi pemadaman secara mandiri.

Bambang Purwanto, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah yang duduk di Komisi IV DPR RI, menyuarakan kekhawatiran tersebut secara terbuka pada Senin (31/8). Ia menilai pemangkasan anggaran yang menimpa pemerintah daerah telah menggerus kapasitas mereka untuk mengerahkan personel dan tim terpadu secara optimal di lapangan. Dalam praktiknya, keterbatasan fiskal itu membuat respons daerah terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kehilangan agresivitas yang dulu menjadi ciri khas penanganan di wilayah tersebut.

"Daerah memang tidak seagresif dulu dalam menangani karhutla karena terbatasnya anggaran. Jangankan mengurus karhutla, membayar PPPK saja kesulitan."

Pernyataan itu menggarisbawahi realitas yang lebih luas: banyak pemda di Kalimantan kini harus memilih antara membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau membiayai operasi pemadaman. Bambang bahkan menyebut adanya fenomena di mana petugas di lapangan terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membeli bahan bakar, logistik, atau kebutuhan operasional sebelum anggaran resmi cair. Kondisi semacam ini, jika dibiarkan, akan mengikis moralitas dan keberlanjutan upaya penanganan bencana.

Status Darurat yang Belum Diikuti Dukungan Proporsional

Sejak 25 Mei 2026, Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan status darurat karhutla melalui keputusan resmi. Secara hukum dan administratif, penetapan itu seharusnya menjadi pemicu percepatan bantuan dari pemerintah pusat—baik berupa peralatan, dana operasional, maupun penguatan personel. Namun Bambang menegaskan bahwa hingga akhir Agustus, dukungan yang diharapkan belum datang dalam skala yang memadai.

"Harapan daerah tentu dukungan pusat, bukan hanya peralatan tetapi juga support dana untuk menggerakkan tim terpadu di daerah. Ini mengingat keterbatasan dana yang dimiliki daerah."

Ia menekankan bahwa biaya operasional—mulai dari bahan bakar pesawat, logistik tim darat, hingga komunikasi lapangan—harus tersedia agar respons dapat bergerak cepat dan berkelanjutan. Tanpa aliran dana yang memadai, status darurat berisiko menjadi sekadar label administratif tanpa daya guna nyata.

Tumbang Nusa: Medan yang Membatasi Setiap Langkah

Di sisi lapangan, tantangan tidak berhenti pada soal anggaran. Pada malam Minggu (30/8), titik api di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, kembali membesar. Ahmad Toyib, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut merupakan kelanjutan dari titik api yang sebelumnya sudah menyala dan belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.

"Tumbang Nusa memang menjadi salah satu perhatian kita. Kejadian tadi malam merupakan lanjutan dari posisi api sebelumnya yang memang sudah menyala."

Pemadaman pada malam hari menghadapi kendala ganda. Pertama, medan dan lokasi titik api yang berisiko membuat personel darat tidak dapat dipaksakan mendekati sumber api tanpa mengorbankan keselamatan. Kedua, jarak pandang di Palangka Raya dan sekitarnya telah menurun drastis selama dua hari terakhir, sehingga operasi pemadaman melalui jalur udara—water bombing dan modifikasi cuaca—tidak dapat dioptimalkan.

"Visibility di Palangka Raya dan sekitarnya menurun jauh dari standar biasa. Optimalisasi WB melalui satgas udara tidak bisa dilakukan secara maksimal. Pergerakan kepala api menjadi cukup cepat karena didukung angin kencang di lokasi."

Dengan jalur udara terhambat, pasukan darat menjadi tumpuan utama. Namun, personel yang telah bekerja sejak pagi hingga sore menghadapi kelelahan fisik yang membatasi kapasitas mereka untuk operasi lanjutan di malam hari. Siklus ini—api membesar di malam hari, personel kelelahan, jarak pandang buruk—membentuk lingkaran setan yang sulit diputus tanpa intervensi eksternal.

Data Resmi: Skala yang Terus Membengkak

Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng mencatat per 30 Agustus 2026 sebanyak 2.222 kejadian karhutla dengan total luasan terbakar 6.358,71 hektare. Khusus Kabupaten Pulang Pisau, angka kejadian mencapai 54 kasus dengan luasan terbakar 378,88 hektare. Perbandingan antara data per 30 Agustus dan total hingga akhir Agustus (7.634,46 hektare) menunjukkan bahwa laju kebakaran masih berjalan cepat di minggu-minggu terakhir musim kemarau.

Respons Pusat: Operasi Masif yang Belum Cukup

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra terus dilakukan secara masif. Rizal Irawan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, menjelaskan bahwa operasi udara melibatkan puluhan helikopter dan pesawat untuk water bombing serta modifikasi cuaca, sementara operasi darat didukung ribuan personel gabungan yang siaga 24 jam di titik-titik rawan.

"Sampai saat ini, beberapa saudara kita di wilayah Kalimantan dan Sumatera dalam kondisi menghadapi kebakaran hutan dan lahan, serta penurunan kualitas udara. Operasi udara melibatkan puluhan helikopter dan pesawat yang dikerahkan untuk water bombing dan modifikasi cuaca, sedangkan operasi darat didukung ribuan personel gabungan yang siaga 24 jam di titik-titik rawan."

Meski skala operasi pusat tergolong besar, kesenjangan antara kebutuhan daerah dan kapasitas yang tersedia tetap menjadi persoalan. Karhutla bukan sekadar bencana alam; ia adalah persoalan tata kelola anggaran, koordinasi lintas tingkat pemerintahan, dan keberlanjutan kapasitas lokal. Selama pemangkasan fiskal daerah tidak diimbangi dengan mekanisme transfer dana darurat yang cepat dan memadai, setiap musim kemarau akan mengulang siklus yang sama: api membesar, daerah kewalahan, dan masyarakat menanggung akibatnya dalam bentuk kabut, penyakit pernapasan, serta kerugian ekonomi yang sulit diukur.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Anggaran Tipis Anggota DPR Khawatir Daerah?

Anggaran Tipis Anggota DPR Khawatir Daerah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Anggaran Tipis Anggota DPR Khawatir Daerah matter?

Anggaran Tipis Anggota DPR Khawatir Daerah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.