Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Wamenag soal Kasus Hafalan Qur’an demi Miras: Hukum Harus Ditegakkan

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Thomas Hernandez - kabarberita911.com

Foto : Thomas Hernandez - kabarberita911.com

Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras: Hukum Harus Ditegakkan

Kabarberita911.com – Kasus viral yang mengguncang publik akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan utama. Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras menjadi topik hangat setelah Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafii, memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi di Festival Musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Dalam momen tersebut, seorang peserta festival melakukan tantangan hafalan Surah Al-Dhuha sebagai syarat untuk mendapatkan minuman keras di salah satu stan acara.

Video potongan dari acara tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dalam waktu singkat. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kecaman resmi, kepolisian pun membuka penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat. Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah menanggapi pelanggaran terhadap nilai-nilai keagamaan.

Pernyataan Resmi dari Wamenag

Romo Syafii menyampaikan harapannya agar seluruh pihak, khususnya penyelenggara kegiatan, lebih cermat dalam memanfaatkan atribut, simbol, kitab suci, serta pesan-pesan keagamaan saat melakukan promosi produk. Menurutnya, penggunaan Al-Qur'an dalam konteks yang tidak sesuai dapat menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.

Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras juga menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan. Ia berharap warga tidak melakukan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian sesuai koridor yang berlaku.

Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab. Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali.

Perbandingan dengan Kasus Holywings 2022

Romo Syafii mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil pelajaran dari kasus Holywings yang terjadi pada tahun 2022. Saat itu, promosi minuman beralkohol menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria" yang berujung pada proses hukum. Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika menyentuh wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.

Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras menegaskan bahwa Al-Qur'an merupakan Kitab Suci umat Islam yang bukan sekadar bahan hiburan. Bahkan, kitab suci tersebut tidak boleh dijadikan gimmick pemasaran atau komoditas bisnis semata. Ia juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk menyusun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan.

Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas.

Proses Hukum dan Tanggapan Penyelenggara

Kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku terkait tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras. Kedua tersangka tersebut adalah perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, mengonfirmasi bahwa pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara itu, akun media sosial Instagram resmi The Sounds Project juga mengeluarkan pernyataan resmi awal pekan ini. Penyelenggara acara menyatakan bahwa mereka turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka sebagai penyelenggara acara.

Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun.

Permintaan Maaf dari MC dan Newport

Pemandu acara atau MC di booth Newport, Revnaldo Ega, juga telah meminta maaf secara terbuka melalui akun media sosial Threads, aqueer_. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport.

Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung.

Revnaldo Ega mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya. Manajemen Newport melalui Direktur Handoko Sasongko juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengklaim bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan dari pihak Newport.

FAQ: Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras

Apa yang dilakukan Wamenag terkait kasus ini? Wamenag meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, serta memastikan konsekuensi tegas jika terdapat pelanggaran hukum.

Siapa saja yang diamankan dalam kasus ini? Dua tersangka diamankan, yaitu perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E yang terlibat dalam tantangan hafalan Al-Qur'an untuk minuman keras.

Apakah The Sounds Project bertanggung jawab atas kejadian ini? Penyelenggara acara menyatakan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka sebagai penyelenggara acara.

Bagaimana perbandingan dengan kasus Holywings 2022? Kedua kasus menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika menyentuh wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.

Kapan kejadian ini terjadi? Kejadian berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026, di Festival Musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Related Reading