Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Hujan Interupsi Saat Bupati Gowa Bawa Wanita Hamil ke Rapat DPRD

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Mary Thomas - kabarberita911.com

Foto : Mary Thomas - kabarberita911.com

Kericuhan Saat Rapat DPRD Gowa: Venny, Istri Sopir Bupati, Hadir dalam Kondisi Hamil Tujuh Bulan

Kabarberita911.com – Hujan Interupsi Saat Bupati Gowa membawa seorang wanita hamil ke dalam ruang sidang DPRD pada Rabu (12/8/2026). Rapat penetapan pendapat ini membahas tindak lanjut Pansus Hak Angket terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang. Suasana menjadi ramai ketika para anggota dewan memberikan interupsi secara bergantian. Pemicu utama kegaduhan adalah kehadiran seorang wanita hamil di tengah sesi rapat yang seharusnya fokus pada pembahasan kebijakan.

Wanita Hamil yang Menghadiri Rapat

Sitti Husniah menghadirkan Venny, seorang wanita yang sedang mengandung bayi berusia tujuh bulan, saat menyampaikan pendapatnya. Venny merupakan istri dari Wahyu, mantan sopir sang Bupati yang juga menjadi saksi dalam sidang hak angket sebelumnya. Saat memperkenalkan tamu tersebut, Husniah menegaskan bahwa dirinya dan Venny sama-sama perempuan warga Kabupaten Gowa.

"Saya perempuan dan perempuan yang di belakang saya ini adalah warga Kabupaten Gowa juga," ujar Husniah di hadapan para anggota DPRD.

Setelah itu, sang Bupati menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi Venny. "Beliau ini Venny, istri dari Wahyu dan sekarang mengandung bayi usianya kehamilannya 7 bulan," tambahnya. Kehadiran Venny bukan tanpa alasan, mengingat hubungan dekat antara keluarga bupati dengan mantan sopirnya.

Interupsi dari Anggota Dewan

Kehadiran Venny di ruang sidang langsung memicu reaksi dari para anggota dewan. Mereka berpendapat bahwa momen klarifikasi sudah berlalu dan rapat ini bukan untuk pembahasan terkait kehadiran tamu. Beberapa anggota dewan meminta agar Venny dikeluarkan dari ruang rapat karena dianggap tidak sesuai dengan agenda.

"Izin pimpinan, keluarkan perempuan ini. Izin momen klarifikasi sudah lewat," kata salah satu anggota dewan.

Pimpinan rapat kemudian memberikan penjelasan bahwa agenda saat itu adalah mendengarkan pendapat seluruh fraksi berdasarkan hasil kerja Pansus Hak Angket, bukan lagi sesi klarifikasi. "Momen ini adalah menyampaikan pendapat, bukan lagi klarifikasi. Jadi bisa dipersingkat," tegas pimpinan rapat. Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara anggota dewan tentang tata cara rapat.

Pesan dari Anak Husniah di Semarang

Sebelum mengakhiri pandangannya, Husniah memperdengarkan pesan rekaman dari anaknya yang sedang menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Anak tersebut menyampaikan harapannya agar masalah privasi keluarga dihentikan. Pesan ini menjadi momen emosional yang menyentuh hati para hadirin.

"Ini kakak, berbicara langsung dari Semarang, sedang melaksanakan pendidikan perwira siswa. Kakak mau ucapkan ibu itu harus kuat, harus tangguh. Karena Ibu adalah perempuan tangguhnya kakak. Ibu perempuan hebatnya kakak. Kakak yakin ibu mampu menjalaninya. Tidak ada yang mengetahui antara ibu dan ayah. Kakak berharap masalah ibu untuk dihentikan terkait privasi keluarga kami," pesan anak Husniah yang didengarkan kepada seluruh anggota DPRD.

Pesan dari anak Husniah ini menjadi penutup yang kuat dalam penyampaian pendapatnya. Ia berharap semua pihak dapat menghormati privasi keluarga bupati yang sedang menjadi sorotan publik.

Hasil Akhir: Usulan Pemakzulan Disetujui Bulat

DPRD Kabupaten Gowa akhirnya menetapkan hasil kerja Pansus Hak Angket yang berujung pada usulan pemberhentian atau pemakzulan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Dian Purnamasari, anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa seluruh fraksi menyetujui usulan tersebut. Keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

"Usulannya tentang pemberhentian, itu usulannya pertama," kata Dian usai penetapan hasil kerja Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Rabu.

Menurut Dian, keputusan ini disepakati secara bulat oleh tujuh fraksi yang ada di DPRD Gowa. Bahkan, seluruh anggota DPRD turut menandatangani persetujuan terhadap usulan pemakzulan. "Secara kelembagaan kami menyetujui semuanya. Fraksi-fraksi semua menyetujui. Tujuh fraksi menyetujui secara bulat, semuanya," ujarnya. Angka ini menunjukkan konsensus yang kuat di antara anggota legislatif daerah.

Dian juga menyebutkan bahwa sebanyak 45 anggota DPRD Gowa telah menandatangani persetujuan untuk pemakzulan Bupati. "Kami semuanya ada 45 anggota DPRD menandatangani persetujuan untuk pemakzulan. Dari partai kami, Gerindra, menyatakan pemakzulan bupati," pungkasnya. Proses ini menandai berakhirnya masa jabatan bupati yang sempat menjadi sorotan media.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kejadian di DPRD Gowa

Apa yang menyebabkan kericuhan saat rapat DPRD Gowa? Kericuhan disebabkan oleh kehadiran Venny, istri mantan sopir Bupati Sitti Husniah Talenrang yang sedang hamil tujuh bulan, di tengah sesi rapat. Anggota dewan merasa momen klarifikasi sudah lewat dan tidak perlu ada tamu tambahan.

Kapan kejadian ini terjadi? Kejadian berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, saat rapat penetapan pendapat DPRD Gowa membahas tindak lanjut Pansus Hak Angket terhadap Bupati Gowa.

Berapa banyak anggota DPRD yang menandatangani pemakzulan? Sebanyak 45 anggota DPRD Gowa menandatangani persetujuan untuk pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang, mewakili tujuh fraksi yang ada.

Siapa saja fraksi yang menyetujui pemakzulan? Ketujuh fraksi di DPRD Gowa menyetujui secara bulat, termasuk Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Dian Purnamasari.

Related Reading