Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir

Published Agustus 18, 2026 · Updated Agustus 18, 2026 · By Thomas Hernandez - kabarberita911.com

Foto : Thomas Hernandez - kabarberita911.com

Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Diperluas Cakupannya hingga Kurir

Kabarberita911.com – Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja di sektor transportasi online kini tidak lagi terbatas pada pengemudi angkutan penumpang. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR, cakupan aturan tersebut diperluas sehingga mencakup pula kurir pengantar barang serta makanan. Perubahan ini menjadi inti dari pembahasan finalisasi yang tengah berlangsung antara legislatif dan eksekutif.

Rapat Koordinasi di Kompleks Parlemen

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi finalisasi Perpres tersebut pada Selasa (18/8). Acara berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sejumlah kementerian hadir dalam forum itu, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum.

Dasco menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus wadah menyerap aspirasi pelaku transportasi online. Ia menjelaskan bahwa pembahasan dengan kementerian terkait sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan sebelum forum kali ini digelar.

"Tarif barang dan makanan diatur oleh Komdigi, tarif angkutan orang oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pelaku transportasi online ini akan diampu oleh Kementerian UMKM."

Posisi Kementerian Terkait

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menguraikan bahwa aturan tersebut semula memang khusus mengatur transportasi orang. Perluasan cakupan ke sektor kurir dilakukan atas arahan Presiden dan pimpinan DPR. Untuk angkutan penumpang, potongan komisi aplikator telah dibatasi maksimal 8 persen sejak 1 Juli 2026 melalui Keputusan Menteri Perhubungan, sehingga pengemudi menerima pendapatan minimal 92 persen dari tarif yang dibayarkan penumpang.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan kementeriannya akan segera menemui asosiasi, komunitas ojek online, dan aplikator guna menyerap aspirasi final sebelum Perpres resmi diterbitkan.

"Kami akan mengajak ketemu dan menyerap aspirasi final kepada teman-teman komunitas, asosiasi ojol, dan juga aplikator."

Ia menekankan bahwa tujuan penguatan aturan ini adalah agar pengemudi ojek online dapat tumbuh dan sejahtera. Kesejahteraan tersebut diharapkan tidak hanya bergantung pada tarif penumpang, tetapi juga pada peluang usaha lain di ekosistem digital, termasuk UMKM dan merchant di dalamnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan bahwa kementeriannya akan melibatkan lebih banyak platform dan pengemudi dalam proses pencarian titik keseimbangan tarif yang paling optimal bagi semua pihak.

Timeline dan Langkah Selanjutnya

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengapresiasi koordinasi yang dilakukan pimpinan DPR. Ia memastikan Kementerian Sekretariat Negara akan memimpin langsung proses harmonisasi aturan tersebut.

"Kami targetkan akhir bulan ini, atau paling lambat awal bulan depan, Perpres ini sudah bisa diterbitkan."

Dasco menambahkan bahwa skema tarif untuk angkutan orang, barang, dan makanan sudah disimulasikan oleh kementerian terkait, namun angka-angka tersebut masih harus diharmonisasikan sehingga belum dapat diumumkan ke publik. Satu pertemuan lagi dengan kementerian terkait dijadwalkan sebelum Perpres rampung, ditambah satu pertemuan tambahan bersama organisasi ojek online dan aplikator.

"Kami minta semua pihak bersabar. Mari kita tunggu Perpres-nya, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik."

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat?

DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat matter?

DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.