Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu Dolar AS dari Travel Pesona Mozaik

Published September 4, 2026 · Updated September 4, 2026 · By Karen Johnson - kabarberita911.com

Foto : Karen Johnson - kabarberita911.com

Terbongkar di Persidangan: Stafsus Kemenag Akui Terima US$85.000 dari Biro Travel Pesona Mozaik

Kabarberita911.com – Persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 kembali menghadirkan pengakuan mengejutkan. Ishfah Abidal Azis, yang akrab disapa Gus Alex dan pernah menjabat Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019–2024, secara terbuka menyatakan pernah menerima total US$85.000 dari Nur Faidzin, yang dikenal dengan nama Nanang, seorang Staf Operasional Biro Travel Pesona Mozaik. Pengakuan itu diutarakan langsung di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam sidang yang berlangsung hingga Jumat (4/9) dini hari.

Dua Tahapan Penerimaan Uang

Ishfah menjelaskan bahwa dana tersebut tidak datang sekaligus, melainkan terbagi dalam dua kali penerimaan. Tahap pertama senilai US$45.000 diserahkan di kediamannya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Uang itu dibungkus dalam kemasan kurma dan diantar oleh seorang pria bernama Muis, yang disebut Ishfah sebagai "senior"-nya. Dari jumlah tersebut, US$10.000 kemudian diteruskan oleh Ishfah kepada Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di lingkungan Kementerian Agama.

Tahap kedua bernilai US$40.000 diterima di dekat kediaman Ishfah, tepatnya ketika ia hendak berangkat menghadiri sebuah acara kondangan. Mekanisme penyerahannya serupa: uang dalam mata rupiah dan dolar AS dibungkus bersama kurma, lalu diantar oleh pihak yang sama.

"Saudara saksi membawa kurma dibungkus. Di dalamnya ada uang dalam rupiah-dolar, iya dalam mata rupiah, dalam mata uang dolar. Yang saya ingat sejumlah 45.000 US dolar, yang 35.000 dipisah, yang 10.000 di dalam amplop terpisah. Yang menyerahkan ke saya adalah saudara Muis, betul?"

Nanang membenarkan keterangan tersebut dengan singkat: "Betul."

Bukan Permintaan, Melainkan Inisiatif Biro Travel

Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam persidangan adalah bahwa Ishfah tidak pernah meminta atau meminta secara tersirat dana tersebut. Nanang menyatakan pemberian itu merupakan bentuk ucapan terima kasih dari Pesona Mozaik karena biro travel tersebut berhasil memperoleh pengelolaan kuota haji khusus untuk memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci. Dengan kata lain, aliran dana ini lahir dari inisiatif pihak biro travel, bukan dari tekanan atau permintaan pejabat Kemenag.

"Bukan saudara Nanang, bukan saudara saksi yang menyerahkan ke saya, tapi saudara Muis. Bahasanya 'Lex, ini dari senior', maksudnya dari senior ya Mas Muis itu, betul?"

Nanang kembali mengiyakan. Ketika Ishfah menanyakan apakah ada ucapan khusus mengenai amplop putih yang ditujukan untuk Rizky, Nanang menjawab bahwa ia tidak mengingat detail tersebut secara pasti.

"Kemudian saya ingin konfirmasi kepada saudara saksi karena saya lupa-lupa ingat juga. Ada ucapan 'itu ada yang di amplop putih untuk Rizky'. Itu bahasanya Mas Muis, saudara Muis. Saya lupa-lupa ingat, tapi apakah betul ada omongan itu? Saudara saksi mungkin ingat?"

"Saya lupa," jawab Nanang.

Pengembalian Dana ke Rekening KPK

Ishfah menegaskan bahwa dari total US$85.000 yang diterimanya, US$10.000 telah diamanahkan kepada Rizky Fisa Abadi. Sisanya, yakni US$75.000, telah dikembalikannya ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kisaran September atau Oktober 2025, sebelum dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Berarti total yang saya terima adalah 85.000, yang 10.000 diamanahkan untuk diserahkan kepada Rizky. Jadi, yang pertama 45, yang kedua 40. Nah, yang 45 pertama, 10 itu untuk Rizky Fisa Abadi. Jadi, yang saya pakai adalah 75.000, betul?"

"Insya Allah betul, cuma saya lupa," jawab Nanang.

"Oke, saya apa adanya saudara saksi. Ya, saya menerima itu. Apakah saudara saksi tahu bahwa uang 75.000 itu sudah saya setorkan ke rekening penampungan KPK pada tahun 2025 kisarannya di bulan September atau Oktober? Sebelum saya tersangka, tapi proses penyidikan. Saudara saksi tahu?"

"Secara garis besar berita, tahu," ucap Nanang.

Empat Terdakwa dan Kerugian Negara Rp622 Miliar

Kasus kuota haji tambahan ini bukan perkara tunggal yang melibatkan satu orang saja. Empat individu diproses hukum atas dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (sekitar Rp622 miliar), sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI. Keempat terdakwa tersebut adalah:

Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama periode 2019–2024; Ishfah Abidal Azis, mantan Staf Khusus Kemenag; Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour; serta Asrul Azis Taba, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga menjabat Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Di luar keempat terdakwa, jaksa KPK turut menghadirkan tiga saksi dari internal Kementerian Agama dalam persidangan yang sama. Selain itu, penyidikan mengindikasikan bahwa praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan turut memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tercatat dalam perkara ini.

Konteks dan Implikasi

Kuota haji tambahan merupakan alokasi jemaah di luar kuota reguler yang ditetapkan pemerintah setiap tahun. Pengelolaan kuota ini menjadi sangat sensitif karena menyangkut hak ibadah jutaan umat Muslim Indonesia sekaligus melibatkan nilai ekonomi yang besar bagi biro-biro travel. Ketika mekanisme distribusi kuota diduga dimanipulasi untuk keuntungan pihak tertentu, dampaknya tidak hanya bersifat finansial bagi negara, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan.

Pengakuan Ishfah di persidangan, termasuk detail mengenai pengembalian dana ke rekening KPK sebelum penetapan tersangka, menjadi bagian dari rangkaian pembuktian yang akan menentukan arah putusan majelis hakim. Bagi pembaca, perkara ini mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan kuota ibadah haji memerlukan transparansi berlapis, mengingat nilai yang dipertaruhkan—baik secara material maupun spiritual—sangat besar.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu?

Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu matter?

Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.