Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India

Published September 16, 2026 · Updated September 16, 2026 · By Anthony Martinez - kabarberita911.com

Foto : Anthony Martinez - kabarberita911.com

Penyidik Telusuri Jalur Masuk Puluhan Ton Kacang Tanah Ilegal di Jakarta Utara

Kabarberita911.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengusut dugaan penyelundupan kacang tanah impor dengan jumlah mencapai 49,85 ton. Komoditas pangan tersebut ditemukan tersimpan di sebuah gudang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan diduga berasal dari India.

Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyidikan. Polisi berupaya memetakan perjalanan barang sejak diduga memasuki wilayah Indonesia, proses pengangkutan, penyimpanan di gudang, hingga kemungkinan rencana peredarannya di pasar.

Ribuan Karung Diamankan dari Gudang

Di lokasi penyimpanan, petugas menemukan 458 karung kacang tanah dengan berat masing-masing 50 kilogram. Selain itu, terdapat 1.078 karung berukuran 25 kilogram. Keseluruhan barang yang diamankan memiliki total berat 49,85 ton.

Selain komoditas kacang tanah, penyidik turut membawa sejumlah dokumen yang dipandang berkaitan dengan aktivitas perdagangan tersebut. Barang bukti pendukung meliputi berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, serta dokumen penyimpanan barang.

Dokumen-dokumen itu menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena dapat membantu aparat menelusuri pihak yang menguasai barang, pola distribusi, serta hubungan antara proses pengiriman dan penyimpanan di Jakarta Utara. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengetahui apakah barang itu telah dipasarkan atau masih berada dalam tahap persiapan distribusi.

Diduga Masuk Lewat Dumai dan Diangkut Jalur Darat

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa barang tersebut diduga masuk dari luar negeri melalui Dumai, Riau. Setelah itu, kacang tanah disebut diangkut menggunakan jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Victor kepada wartawan, Rabu (16/9).

Penelusuran jalur tersebut menjadi fokus karena penyidik perlu memastikan titik masuk barang, pihak yang melakukan pengiriman, sarana angkut yang digunakan, serta pihak yang menerima komoditas itu di wilayah Jakarta. Alur yang lengkap diperlukan untuk membangun konstruksi perkara dan menentukan bentuk pertanggungjawaban hukum setiap pihak yang terkait.

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah barang yang besar, tetapi juga pemenuhan ketentuan untuk memasukkan komoditas pangan dari luar negeri. Produk pangan impor memiliki persyaratan administrasi dan karantina yang harus dipenuhi sebelum dapat diperdagangkan secara sah di dalam negeri.

Dokumen Impor dan Karantina Tidak Dapat Ditunjukkan

Penindakan dilakukan karena pihak yang membawa kacang tanah tersebut tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi yang diwajibkan. Dokumen yang dimaksud mencakup Persetujuan Impor atau PI, Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina.

Persetujuan Impor berkaitan dengan izin pemasukan barang dari luar negeri. Laporan Surveyor menjadi salah satu dokumen pemeriksaan dalam tata niaga impor, sedangkan sertifikat karantina berkaitan dengan pemenuhan persyaratan pengawasan komoditas yang masuk ke Indonesia. Ketiadaan dokumen tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Perkara ini berkaitan dengan dugaan impor ilegal atau penyelundupan komoditas kacang tanah yang tidak memenuhi ketentuan perizinan impor dan persyaratan karantina,” ucap dia.

Pemenuhan prosedur impor dan karantina penting dalam perdagangan komoditas pangan. Dalam perkara ini, penyidik akan menguji apakah seluruh tahapan pemasukan barang telah dilalui secara sah atau terdapat pelanggaran dalam prosesnya.

Enam Saksi Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Hingga Rabu (16/9), polisi telah meminta keterangan dari enam saksi. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka. Victor menyatakan pemeriksaan dan pembuktian masih terus berlangsung untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Jadi sementara ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Jadi untuk konstruksi, untuk pelaku, ini kita masih dalam proses pembuktian. Jadi belum ada tersangka ya, masih dalam penyidikan gitu ya,” tutur dia.

Penyidik masih menelusuri asal barang dari India, rangkaian pengirimannya melalui Dumai, lokasi penyimpanan di Penjaringan, dan tujuan pemasarannya. Langkah tersebut diperlukan agar penetapan pihak yang bertanggung jawab didasarkan pada bukti serta peran masing-masing dalam dugaan perdagangan ilegal tersebut.

Dalam penyidikan awal, polisi menduga terdapat pelanggaran ketentuan yang berkaitan dengan Undang-Undang Hortikultura, Undang-Undang Karantina Hewan, serta Undang-Undang Perdagangan. Dugaan pelanggaran itu masih akan diuji melalui pemeriksaan saksi, penelaahan dokumen, dan penelusuran distribusi barang.

“Sementara ini penyidikan masih terus berlanjut untuk kita bisa memosisikan atau mengonstruksikan pelaku atau siapa yang bertanggung jawab terkait dengan perdagangan ilegal yang bisa kita ungkap,” kata Victor.

Perkara ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap arus komoditas pangan tidak berhenti di titik masuk. Penyimpanan, pengangkutan, dokumen transaksi, dan rencana penjualan juga dapat menjadi bagian dari rangkaian yang diperiksa saat aparat mendalami dugaan impor ilegal. Hasil penyidikan selanjutnya akan menentukan pihak yang dinilai memiliki peran dalam masuk dan peredaran 49,85 ton kacang tanah tersebut.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Polda Metro Bongkar Penyelundupan 49 85 Ton?

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 49 85 Ton is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polda Metro Bongkar Penyelundupan 49 85 Ton matter?

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 49 85 Ton matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.