Periksa Bobby Rizaldi – KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit Muara Enim
Periksa Bobby Rizaldi, KPK Terus Periksa Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim
Periksa Bobby Rizaldi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat investigasi terkait dugaan manipulasi audit yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemeriksaan terhadap anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (16/7). Bobby ditarik sebagai saksi untuk memperkaya berkas perkara terhadap Bupati Muara Enim Edison dan rekan-rekannya. Periksa Bobby Rizaldi menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan intervensi teknis yang mengarah pada perubahan opini audit dari WDP ke WTP, yang dinilai memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan daerah tersebut.
Pemeriksaan Fokus pada Pengaruh Audit dan Opini WTP
"Penyidik hari ini mengeksplorasi pengetahuan saksi mengenai dugaan intervensi dalam pengubahan temuan audit menjadi opini WTP," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan bertujuan memperkuat bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya, termasuk hasil penyitaan Barang Bukti Elektronik (BBE) dari kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan. Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) menjadi kunci dalam kasus ini karena dinilai memberikan kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kelemahan dalam laporan keuangannya.
Penyelidikan ini mengungkap bahwa audit yang dilakukan BPK di Muara Enim diduga diatur secara teknis untuk menyembunyikan fakta-fakta yang tidak menguntungkan. Dalam prosesnya, KPK juga mengecek hubungan Bobby dengan tersangka Augusz Dewanggara, yang dikenal sebagai Angga. Pihak penyidik ingin memastikan apakah Angga memiliki akses atau kendali dalam pengaturan audit di wilayah Muara Enim. Namun, Bobby tidak dikonfrontasi langsung dengan Angga, karena keduanya diperiksa secara terpisah. Fokus pemeriksaan terutama pada kemungkinan adanya komunikasi terstruktur antara pihak-pihak terlibat untuk mengubah hasil audit menjadi yang lebih menguntungkan.
Saksi Lain yang Diperiksa Termasuk Tim BPK
Sejumlah saksi tambahan juga diperiksa dalam penyelidikan ini, antara lain Tuning Rahayu, Tenaga Ahli Bobby; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) BPK, Widhi Widayat; Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan I.C.2 BPK, Ahdony Asfiansyah; serta Kepala Sekretariat AKN BPK, Wahyu Tri Handoko. Mereka diberi kesempatan untuk memberikan keterangan terkait proses audit dan perubahan temuan yang terjadi. Penyidik juga mengecek dokumen-dokumen yang menjadi bukti utama, seperti catatan pemeriksaan dan petunjuk adanya intervensi dari BPK Pusat. Dalam beberapa kesempatan, para saksi menyebutkan bahwa opini WTP dibuat setelah ada tekanan dari pihak tertentu untuk memengaruhi hasil audit.
KPK telah melakukan penyitaan dokumen dari kantor BPK Sumatera Selatan. Barang bukti yang diperoleh meliputi catatan pemeriksaan, dokumen perubahan opini audit dari WDP ke WTP, serta petunjuk adanya intervensi dari BPK Pusat. Selain itu, petunjuk mengenai upaya perubahan kembali hasil audit setelah operasi tangkap t