Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Perhitungan Sementara, Kerugian Negara Kasus Toba Pulp Tembus Rp2 T

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By John Martinez - kabarberita911.com

Foto : John Martinez - kabarberita911.com

Kerugian Negara Kasus Toba Pulp Capai Rp2 Triliun: Dua Pemeriksa Pajak Ditangkap

Kabarberita911.com – Dua pejabat pemeriksa pajak dari Kementerian Keuangan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara manipulasi ekspor bubur kertas milik PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kedua pejabat tersebut, yang dikenal dengan inisial BP dan SR, membantu perusahaan dalam memanipulasi nilai pajak melalui proses ekspor pulp. Keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama periode 20 hari ke depan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Saiful Bahri Siregar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan penggelapan pajak yang merugikan keuangan negara secara signifikan.

Nilai Kerugian Belum Final

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/8), Saiful mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp2 triliun berdasarkan perhitungan sementara. Angka ini mencerminkan dampak finansial yang cukup besar terhadap penerimaan pajak negara dalam kurun waktu tertentu.

Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp 2 triliun.

Saiful menambahkan bahwa angka Rp2 triliun tersebut belum bersifat final. Hasil resmi perhitungan akan disampaikan oleh tim auditor yang sedang mengerjakan perkara ini. Untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor setelah melalui verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen dan data yang relevan.

Mekanisme Manipulasi Ekspor

Kerugian negara ini terjadi karena dua pemeriksa pajak mengabaikan manipulasi ekspor pulp yang dilakukan oleh PT TPL. Pengabaian membuat pendapatan negara menurun, tidak sebagaimana mestinya. Saiful menjelaskan bahwa Toba Pulp Lestari melakukan ekspor dengan cara under invoicing, yakni dengan melaporkan sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP.

Pada kenyataannya, berdasarkan karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar, produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah. Dengan perubahan HS Code yang dilaporkan itu, nilai produk Toba Pulp Lestari yang tercatat sejak periode 2008 hingga 2025 tidak sesuai dengan kondisi asli atau berkurang secara signifikan.

Akibatnya, penjualan produk dissolving pulp dengan nama High Alpha Pulp kepada PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya tidak tercatat dengan semestinya. Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara. Mekanisme ini berlangsung selama bertahun-tahun dan menghasilkan kerugian yang cukup besar bagi penerimaan pajak nasional.

Proses Hukum dan Dampak Jangka Panjang

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi otoritas pajak dan kejaksaan karena melibatkan mekanisme manipulasi yang sistematis. Para pemeriksa pajak yang ditetapkan sebagai tersangka diharapkan dapat memberikan keterangan lengkap terkait peran mereka dalam kasus ini. Proses hukum akan berlanjut dengan penyelidikan lebih lanjut terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Tim auditor yang menangani kasus ini sedang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen ekspor dan laporan pajak yang relevan. Hasil akhir perhitungan kerugian negara diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai besaran kerugian yang dialami negara. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi sistem pengawasan pajak di Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Toba Pulp

Berapa jumlah kerugian negara yang dihitung sementara? Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp2 triliun. Angka ini masih dalam proses verifikasi oleh tim auditor.

Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka? Dua pejabat pemeriksa pajak dari Kementerian Keuangan dengan inisial BP dan SR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Apa mekanisme manipulasi yang dilakukan? PT TPL melakukan under invoicing dengan melaporkan produk dissolving pulp sebagai BHKP, sehingga HS Code berubah dan nilai pajak berkurang.

Kapan hasil akhir perhitungan kerugian akan diumumkan? Hasil resmi perhitungan akan disampaikan oleh tim auditor setelah menyelesaikan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan data yang relevan.

Bagaimana dampak kasus ini terhadap sistem pajak nasional? Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi sistem pengawasan pajak dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam proses pemeriksaan pajak ekspor.

Related Reading