KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus Korupsi Batu Bara
KPK Memanggil Bebizie sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Batu Bara
Kabarberita911.com – Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (13/8). Ia hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan gratifikasi per ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi tersebut melalui pesan tertulis saat dihubungi media.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Prosedur Pemeriksaan dan Saksi Lainnya
Selain Bebizie, KPK juga telah menjadwalkan panggilan untuk dua saksi tambahan. Noval Elfarveisa yang berprofesi sebagai advokat serta Agus Mujianto, staf keuangan dan administrasi umum PT Alamjaya Barapratama, akan diperiksa dalam kasus yang sama.
Hingga saat ini, Budi belum memberikan rincian mengenai materi spesifik yang akan digali oleh penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Perlu dicatat bahwa Bebizie juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) untuk wilayah Jakarta Utara.
Tiga Perusahaan Batu Bara Ditetapkan sebagai Tersangka
KPK baru-baru ini menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi. Penetapan ini terkait erat dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada bulan Februari, ketiga perusahaan tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Semua perusahaan ini bergerak di bidang produksi batu bara dan berkantor di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dugaan yang berkembang adalah ketiga perusahaan tersebut digunakan sebagai alat untuk menerima gratifikasi yang diberikan kepada Rita.
Daftar Saksi yang Sudah Diperiksa
Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan. Di antara mereka adalah Rita Widyasari sendiri, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi dari Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Japto Soerjosoemarno sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila, serta Geisz Chalifah dari pihak swasta.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie?KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie matter?KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.