Kapolsek di Pangkep Dicopot Usai Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan
Kapolsek di Pangkep Dicopot Usai Insiden Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan
Kabarberita911.com – Kapolres Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, AKBP Aditya Pradana, resmi mengumumkan pencopotan jabatan Kapolsek Liukang Kalmas, Iptu Abdul Samad, setelah seorang tersangka peredaran narkotika berhasil melarikan diri dari ruang tahanan. Keputusan ini diambil setelah investigasi internal menunjukkan adanya kelalaian petugas jaga yang menyebabkan tersangka lolos. Kapolres Pangkep mengonfirmasi perubahan tersebut kepada media pada Jumat (14/8/2026) sore.
Detail Insiden Pelarian Tersangka AB
Tersangka yang dikenal dengan inisial AB ini berhasil lolos dari sel Polsek Liukang Kalmas dengan memanfaatkan momen ketika petugas jaga tertidur lelap. Sebelumnya, AB ditangkap oleh petugas kepolisian saat sedang berpesta bersama enam orang rekannya dengan menggunakan sabu-sabu. Tersangka tersebut telah diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan Polsek setempat untuk menjalani proses hukum.
Pelarian AB terjadi pada malam hari ketika kondisi petugas jaga sedang menurun. Berdasarkan laporan awal, AB memanfaatkan celah keamanan yang ada untuk keluar dari sel tanpa terdeteksi. Petugas jaga yang bertugas saat itu kemudian diketahui tertidur dan tidak menyadari adanya pergerakan tersangka.
"Kapolseknya sudah saya ganti," ungkap AKBP Aditya Pradana saat memberikan keterangan kepada wartawan. "Ini adalah tindakan tegas untuk menjaga profesionalisme kepolisian."
Status Pengejaran dan Pemeriksaan Internal
Aditya menyatakan bahwa timnya masih terus melakukan operasi pengejaran terhadap AB. Tersangka tersebut telah resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan identitasnya telah berhasil dikumpulkan oleh petugas. Operasi pencarian melibatkan berbagai unit kepolisian di wilayah Pangkep dan sekitarnya.
"Kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang dalam pengejaran," tambahnya. "Kami akan menggunakan semua sumber daya yang ada untuk menangkap tersangka ini secepatnya."
Selain pencopotan jabatan, Iptu Abdul Samad bersama satu anggota Polsek Liukang Kalmas kini menjalani proses pemeriksaan di bagian Propam Polres Pangkep. Kapolres Pangkep juga menyampaikan permohonan maaf atas nama kepolisian atas ketidakprofesionalan anggotanya yang menyebabkan pelaku narkoba berhasil kabur.
"Mewakili Polres Pangkep saya meminta maaf atas kinerja anggota yang tidak profesional hingga mengakibatkan pelaku narkoba kabur," katanya. "Kami akan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan."
Dampak dan Langkah Preventif ke Depan
Kasus ini memberikan dampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di wilayah Pangkep. Kapolres Pangkep menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan prosedur keamanan di seluruh tahanan kepolisian. Langkah-langkah preventif akan segera diimplementasikan untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali.
Meskipun telah terjadi berbagai tindakan disipliner, Kapolres Pangkep tetap mengajak tersangka AB untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Masyarakat juga diminta untuk membantu proses pengejaran dengan melaporkan jika melihat tersangka di wilayah sekitar.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini
Siapa yang dicopot dari jabatannya? Iptu Abdul Samad, Kapolsek Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, dicopot dari jabatannya setelah tersangka narkoba kabur dari tahanan.
Kapan keputusan pencopotan diambil? Keputusan pencopotan diumumkan oleh Kapolres Pangkep, AKBP Aditya Pradana, pada Jumat (14/8/2026).
Apa yang dilakukan terhadap tersangka AB? Tersangka AB telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tim kepolisian sedang melakukan operasi pengejaran aktif.
Apakah ada anggota lain yang diperiksa? Ya, satu anggota Polsek Liukang Kalmas juga menjalani proses pemeriksaan di bagian Propam Polres Pangkep bersama Kapolsek yang dicopot.
Bagaimana langkah preventif yang akan dilakukan? Kapolres Pangkep akan meningkatkan pengawasan dan prosedur keamanan di seluruh tahanan kepolisian untuk mencegah insiden serupa.