Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

DPR Soal Pemulihan Aset Rp28,6 T: Pekerjaan Rumah Jangan Diabaikan

Published Oktober 22, 2026 · Updated Oktober 22, 2026 · By Michael Lopez - kabarberita911.com

Foto : Michael Lopez - kabarberita911.com

Pemulihan Aset Negara Rp28,6 Triliun Dinilai Belum Cukup Menjadi Ukuran Penegakan Hukum

Kabarberita911.com – Pemulihan aset negara senilai Rp28,6 triliun sepanjang 2025 menjadi capaian besar bagi aparat penegak hukum. Namun, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan angka tersebut tidak semestinya menjadi satu-satunya tolok ukur kualitas penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Polri atas upaya mengembalikan aset yang berkaitan dengan perkara hukum kepada negara. Nilai pemulihan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada penjatuhan sanksi terhadap pelaku, melainkan juga berupaya mengurangi kerugian yang dialami negara.

Meski demikian, Rudianto menilai keberhasilan penanganan perkara harus dilihat lebih luas. Pengembalian uang atau aset harus berjalan seiring dengan pemidanaan yang sesuai aturan, pencegahan praktik korupsi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Tetapi, saya kira rapor penegakan hukum tidak boleh hanya dilihat dari besarnya uang yang berhasil dikembalikan ke negara,” kata Rudianto kepada wartawan, Selasa (20/10).

Penegakan Hukum Harus Membawa Perubahan Sistemik

Bagi Rudianto, pemulihan kerugian negara merupakan bagian penting dari penegakan hukum, tetapi bukan garis akhir. Proses hukum dinilai baru mencapai tujuan yang lebih utuh apabila pihak yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman sesuai ketentuan dan celah yang memungkinkan penyimpangan dapat ditutup.

Perspektif ini menempatkan pemberantasan korupsi tidak hanya sebagai upaya mengejar aset, melainkan juga sebagai langkah membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih. Nilai aset yang berhasil dipulihkan memang dapat menggambarkan hasil kerja aparat, tetapi kepercayaan publik juga dipengaruhi oleh konsistensi proses, keterbukaan, serta kesetaraan di hadapan hukum.

“Jadi, capaian yang ada harus diapresiasi, tetapi pekerjaan rumahnya juga tidak boleh diabaikan,” katanya.

Ia menekankan bahwa capaian pemulihan aset perlu dibaca bersama sejumlah aspek lain. Penanganan perkara harus mampu melindungi kepentingan negara, memastikan hukuman bagi pelaku berjalan proporsional, dan memperkuat pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Dalam praktiknya, pengembalian aset menjadi penting karena kejahatan yang merugikan negara dapat berdampak pada ruang fiskal dan pelaksanaan pelayanan publik. Karena itu, penyelamatan aset tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan untuk membenahi mekanisme pengawasan, menjaga integritas aparat, serta menegakkan prosedur secara konsisten.

Independensi Aparat Menjadi Sorotan

Rudianto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus terbebas dari campur tangan kepentingan kekuasaan, politik, maupun ekonomi. Ia memandang independensi tidak cukup disampaikan sebagai komitmen, melainkan perlu terlihat dalam cara setiap perkara ditangani.

Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas kepada publik disebut sebagai unsur yang harus menyertai proses penegakan hukum. Ketiganya penting agar masyarakat dapat menilai bahwa suatu perkara diproses atas dasar hukum dan bukti, bukan karena tekanan atau kepentingan pihak tertentu.

Komisi III DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum. Dalam konteks itu, perhatian terhadap integritas internal aparat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari evaluasi terhadap penanganan perkara-perkara besar maupun kecil.

“Kita harus jujur melihat persoalan di internal aparat penegak hukum. Ketika ada oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan, melakukan pemerasan, atau memperjualbelikan proses hukum, ini menjadi alarm serius bagi institusi yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia membedakan dugaan pelanggaran yang dilakukan individu dengan penilaian terhadap seluruh institusi. Keberadaan oknum tidak serta-merta berarti lembaga penegak hukum secara keseluruhan bermasalah. Namun, kasus seperti itu tetap harus menjadi peringatan yang ditangani secara terbuka dan tegas.

Institusi yang sehat, kata Rudianto, perlu menunjukkan kemampuan untuk melakukan pembenahan dari dalam. Ketegasan terhadap penyalahgunaan kewenangan akan menentukan apakah publik melihat aparat benar-benar menjaga standar etik dan hukum yang mereka tegakkan kepada masyarakat.

Tidak Ada Perlindungan karena Jabatan atau Kedekatan

Rudianto meminta setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan diproses tanpa perlakuan istimewa. Jabatan, pangkat, maupun hubungan dengan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Pesan itu relevan bagi agenda pemulihan aset dan pemberantasan korupsi. Keberhasilan mengembalikan dana kepada negara akan memiliki arti lebih kuat apabila dibarengi kepastian bahwa pelaku pelanggaran, termasuk dari lingkungan aparat, dapat diperiksa secara objektif dan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

“Sebagai anggota Komisi III DPR RI kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penegakan hukum benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi alat untuk melindungi kepentingan tertentu,” katanya.

Dengan capaian Rp28,6 triliun sepanjang 2025, upaya pemulihan aset tetap menjadi catatan positif bagi Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Akan tetapi, dorongan DPR agar capaian tersebut disertai pembenahan kelembagaan menunjukkan bahwa agenda penegakan hukum masih mencakup pekerjaan yang lebih luas: menjaga independensi, membersihkan praktik penyimpangan, dan memastikan hukum bekerja untuk kepentingan publik.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is DPR Soal Pemulihan Aset Rp28 6 T?

DPR Soal Pemulihan Aset Rp28 6 T is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DPR Soal Pemulihan Aset Rp28 6 T matter?

DPR Soal Pemulihan Aset Rp28 6 T matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.