Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Dokter PPDS UGM yang Cibir Pasien BPJS Dinonaktifkan 3 Bulan

Published Agustus 8, 2026 · Updated Agustus 8, 2026 · By Elizabeth Wilson - kabarberita911.com

Foto : Elizabeth Wilson - kabarberita911.com

Elda Putri Rahardini, Dokter PPDS UGM, Ditangguhkan Tiga Bulan Usai Cibir Pasien BPJS

Kabarberita911.com – Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) resmi mengambil keputusan untuk menangguhkan kepesertaan Elda Putri Rahardini dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selama tiga bulan. Langkah ini diambil setelah sang dokter diketahui melontarkan komentar yang dianggap kurang pantas kepada seorang pasien BPJS Kesehatan melalui platform media sosial Threads. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang dokter PPDS UGM yang cibir pasien dalam unggahan yang viral.

Awal Mula Keluhan Pasien yang Viral

Kasus ini bermula dari unggahan yang dilakukan oleh pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan pada tanggal 22 Juli 2026. Melalui akun Threads-nya, @yurizaltrich, ia menceritakan pengalamannya yang harus menunggu selama delapan jam tanpa mendapatkan ruangan untuk menerima perawatan. Pasien tersebut memilih untuk tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat ia berobat karena mendaftar menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Unggahan ini kemudian menjadi sorotan karena menyoroti masalah antrean panjang di fasilitas kesehatan.

Unggahan tersebut kemudian menuai berbagai respons dari warganet. Sayangnya, tidak sedikit komentar yang datang dengan nada sinis, menghakimi, hingga merendahkan. Dari berbagai informasi yang beredar, beberapa komentar tersebut berasal dari akun-akun yang dimiliki oleh tenaga kesehatan atau dokter. Salah satu komentar yang paling mencuri perhatian datang dari akun @erudarahaadini, yang merupakan milik Elda Putri Rahardini.

Komentar Elda dan Reaksi Publik

Saat itu, Elda dikenal sebagai salah satu dokter yang bertugas di RSUP Dr. Sardjito. Setelah identitasnya terungkap, Elda pun menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa komentarnya tidak pantas. Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengonfirmasi penangguhan tersebut saat dihubungi pada malam hari, Jumat (7/8). Ia menjelaskan bahwa Elda akan menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keterangan dari Wakil Dekan FK-KMK, yang bersangkutan (Elda) dinonaktifkan selama tiga bulan untuk menjalani proses dengan semestinya," kata I Made Andi Arsana.

Andi Arsana juga menambahkan bahwa pihak universitas akan menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan. Tindakan ini menunjukkan bahwa UGM serius dalam menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh mahasiswanya.

"Kita akan lihat hasil prosesnya," ujar Andi Arsana.

Tindakan Tambahan dan Kematian Pasien

Selain penangguhan dari program PPDS, RSUP Dr. Sardjito juga telah menghentikan sementara stase atau praktik klinis Elda di rumah sakit tersebut. Selama proses pemeriksaan berlangsung, Elda tidak diperbolehkan menjalankan praktik klinis di lingkungan RSUP Dr. Sardjito. Pada Sabtu (1/8), kabar duka datang dari keluarga pasien. Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan telah meninggal dunia. Kematian ini membuat unggahan @yurizaltrich kembali menjadi sorotan publik.

Belakangan, diketahui bahwa Elda merupakan dokter PPDS dari FK-KMK UGM yang bertugas di RSUP Dr. Sardjito. Kasus ini semakin kompleks karena melibatkan aspek etik kedokteran dan tanggung jawab profesional seorang dokter. Baca juga: Perkembangan terbaru kasus etik kedokteran di Indonesia.

Investigasi dan Tanggapan Pihak Berwenang

Pihak rumah sakit bersama kampus telah mengambil langkah untuk memintai klarifikasi terkait peristiwa ini. Tidak hanya Elda, sejumlah tenaga kesehatan lain yang sempat memberikan komentar terhadap Yurizal juga telah menyampaikan permintaan maaf. Kasus ini kini juga ditangani oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). KKI tengah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran etik yang terjadi.

Hingga saat ini, setidaknya sepuluh nama dokter dan perawat telah teridentifikasi dalam proses investigasi tersebut. Jumlah ini masih berpotensi bertambah karena pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik masih berlangsung. Kementerian Kesehatan sebelumnya juga menyayangkan munculnya komentar dari tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang dinilai minim empati terhadap pasien dan keluarganya.

Pemerintah mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk tetap menjaga etika dan profesionalisme, termasuk ketika menggunakan media sosial. Seorang dokter PPDS UGM yang cibir pasien dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga medis di Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Elda Putri Rahardini

Berapa lama Elda Putri Rahardini ditangguhkan? Elda Putri Rahardini ditangguhkan selama tiga bulan dari program PPDS-nya di FK-KMK UGM.

Apa penyebab penangguhan Elda? Penangguhan disebabkan oleh komentar Elda yang dianggap kurang pantas terhadap pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial Threads.

Apakah Elda masih bisa berpraktik di RSUP Dr. Sardjito? Selama proses pemeriksaan, Elda tidak diperbolehkan menjalankan praktik klinis di lingkungan RSUP Dr. Sardjito.

Siapa saja yang terlibat dalam investigasi KKI? Setidaknya sepuluh nama dokter dan perawat telah teridentifikasi dalam proses investigasi dugaan pelanggaran etik.

Bagaimana posisi Kementerian Kesehatan dalam kasus ini? Kementerian Kesehatan menyayangkan komentar minim empati dari tenaga medis dan mengingatkan pentingnya menjaga etika di media sosial.

Related Reading