Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Daftar dan Peran 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur’an Ditukar Miras

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Anthony Martinez - kabarberita911.com

Foto : Anthony Martinez - kabarberita911.com

Profil dan Tanggung Jawab Empat Tersangka Kasus Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Minuman Keras

Kabarberita911.com – Polisi telah mengungkap identitas serta fungsi masing-masing dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran terhadap agama dan kepercayaan. Kasus ini bermula dari sebuah tantangan hafalan Al-Qur'an yang diselenggarakan di The Sounds Project, kawasan Ancol, Jakarta Utara, dengan hadiah berupa minuman keras atau miras.

Peran Masing-Masing Tersangka

Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut memiliki inisial RES, AK, I, dan M. Setiap tersangka memegang peran berbeda dalam rangkaian acara yang viral di media sosial tersebut.

Tersangka RES bertindak sebagai pembawa acara atau MC yang aktif berinteraksi dengan pengunjung di area booth. Sementara itu, tersangka I dan AK secara langsung memberikan tantangan kepada para pengunjung. Tantangan tersebut berupa kemampuan melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha sebagai imbalan satu botol minuman beralkohol. Tersangka M juga tampil di depan umum dengan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

"Sementara itu, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara," tutur dia dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Proses Penyidikan dan Barang Bukti

Dalam tahap penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa lima pelapor serta sejumlah saksi kunci. Saksi-saksi tersebut meliputi perwakilan pengelola kawasan, tim penyelenggara acara, dan individu yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga telah mengamankan lima flashdisk yang berisi rekaman digital serta pakaian yang dikenakan oleh RES dan AK saat peristiwa berlangsung.

Penyelidikan masih terus berlanjut dengan melibatkan pihak penyelenggara The Sound Project, petugas booth, serta perusahaan yang memproduksi minuman terkait. Pemeriksaan ke depan juga akan melibatkan berbagai ahli, mulai dari digital forensik, ulama dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, pakar hukum pidana, hingga spesialis untuk menguji kadar alkohol dalam minuman.

Status Hukum dan Dasar Penjeratan Pasal

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RES dan AK telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, terhitung mulai Kamis (13/8). Proses hukum untuk dua tersangka lainnya masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ucap Iman.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan ini telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Respons Penyelenggara dan Pihak Terkait

Acara promosi minuman keras yang menyamar sebagai tantangan hafalan Al-Qur'an tersebut pertama kali viral pada Minggu (9/8) lalu. Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat sebuah booth menawarkan hadiah berupa botol miras bagi pengunjung yang berhasil melafalkan Surat Ad-Dhuha.

The Sounds Project, selaku penyelenggara acara, segera mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka. Mereka menyatakan rasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Penyelenggara menegaskan bahwa kejadian ini sepenuhnya berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.

Di sisi lain, Revnaldo Ega yang dikenal dengan akun Threads aqueer_ juga telah meminta maaf secara terbuka. Sebagai MC booth Newport pada hari kejadian, ia mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menyatakan bahwa aksi tersebut bersifat spontan dari audiens.

"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," kata dia.

Manajemen Newport melalui Direktur Handoko Sasongko juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia. Handoko menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program atau konsep promosi yang direncanakan oleh pihak Newport, melainkan muncul secara spontan dari pengunjung di lokasi.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," kata Direktur Newport, Handoko Sasongko dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Daftar dan Peran 4 Tersangka Challenge?

Daftar dan Peran 4 Tersangka Challenge is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Daftar dan Peran 4 Tersangka Challenge matter?

Daftar dan Peran 4 Tersangka Challenge matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.