Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bukti OTT Kasus BNPB: Uang Rp3,3 M, Ratusan Gram Emas, Aset Kripto

Published Oktober 14, 2026 · Updated Oktober 14, 2026 · By Elizabeth Wilson - kabarberita911.com

Foto : Elizabeth Wilson - kabarberita911.com

Kabarberita911.com – Bukti OTT Kasus BNPB yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencakup uang sekitar Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, serta aset kripto. Barang-barang tersebut diperoleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan nilai uang yang diamankan lebih besar dari informasi awal yang menyebut angka Rp1,4 miliar. Dana tersebut disebut berasal dari beberapa pihak yang terkait dalam perkara yang sedang didalami penyidik.

"Jumlahnya bukan lagi Rp1,4 ya. Tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10).

Rincian Bukti OTT Kasus BNPB yang Masih Didalami KPK

Selain uang tunai, Bukti OTT Kasus BNPB juga meliputi emas dengan berat ratusan gram. KPK turut mengamankan aset kripto yang nilainya disebut berada pada kisaran satu digit dalam satuan miliar rupiah. Namun, status kepemilikan aset digital tersebut belum dapat dipastikan pada tahap awal penanganan perkara.

Menurut Setyo, aset kripto tidak bisa langsung ditetapkan nilainya maupun dikaitkan kepada pihak tertentu tanpa pemeriksaan lebih lanjut. KPK perlu memastikan pemilik aset tersebut agar informasi mengenai barang bukti tidak menimbulkan kebingungan atau bias mengenai status kepemilikannya.

"Kripto itu kan nggak bisa kita bunyikan langsung begitu saja bahwa pasti sekian atau pemiliknya siapa, si A, si B, dan segala macam. Pasti nanti kami pastikan kembali siapa yang memiliki itu," ujarnya.

Pendalaman terhadap aset kripto menjadi bagian penting dalam penelusuran Bukti OTT Kasus BNPB. Penyidik perlu membedakan antara aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan aset yang kepemilikannya masih harus diverifikasi. Karena itu, keterangan mengenai nilai serta pemilik aset digital tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Dua Klaster Dugaan Korupsi dalam Perkara BNPB

Setyo menjelaskan bahwa perkara ini memiliki dua klaster dugaan korupsi. Klaster pertama berkaitan dengan benturan kepentingan dalam proses pengadaan. Sementara klaster kedua menyangkut dugaan suap yang masih didalami oleh KPK.

Penyidikan tersebut berkaitan dengan dana siap pakai yang melibatkan perusahaan-perusahaan swasta. KPK mendalami dugaan adanya kerja sama dan pengkondisian, terutama dalam penyaluran anggaran serta pemanfaatan dan penggunaannya. Sebagian dana itu diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi.

Keberadaan uang, emas, dan aset kripto dalam Bukti OTT Kasus BNPB menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik. Barang bukti tersebut tidak hanya diperiksa dari sisi jumlah atau nilainya, tetapi juga dari asal-usul, alur penguasaan, dan kaitannya dengan dugaan benturan kepentingan maupun suap.

Lima Tersangka dalam Kasus BNPB

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

Bima Setiawan diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Penetapan lima tersangka itu dilakukan dalam rangka penyidikan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan, dana siap pakai, dan dugaan suap dalam perkara tersebut.

KPK masih melanjutkan pendalaman terhadap seluruh pihak dan barang yang diamankan. Perkembangan pemeriksaan akan menentukan penjelasan lebih rinci mengenai kepemilikan aset kripto, keterkaitan barang bukti, serta peran masing-masing tersangka dalam dua klaster dugaan korupsi tersebut.

FAQ Bukti OTT Kasus BNPB

Apa saja Bukti OTT Kasus BNPB yang diamankan KPK?

KPK mengamankan uang sekitar Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, dan aset kripto.

Apakah pemilik aset kripto sudah diketahui?

Belum. KPK menyatakan masih mendalami kepemilikan dan nilai aset kripto agar statusnya tidak menimbulkan bias.

Ada berapa tersangka dalam kasus ini?

Total terdapat lima tersangka, terdiri dari pihak BNPB dan pihak swasta.

Apa dugaan tindak pidana dalam perkara ini?

KPK menyebut terdapat dua klaster dugaan korupsi, yaitu benturan kepentingan dalam pengadaan dan dugaan suap terkait dana siap pakai yang melibatkan perusahaan swasta.

Related Reading