Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Diburu Sejak 2025
MR atau Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari yang Sudah Lama Diburu
Kabarberita911.com – Operasi besar-besaran yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya di Kampung Bahari berhasil menangkap seorang tokoh penting. MR, yang dikenal luas dengan julukan Bos Gendut, akhirnya tertangkap pada Rabu malam, 12 Agustus 2025. Penangkapan ini terjadi di sebuah salon kecantikan yang berlokasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebelumnya, petugas telah melakukan pengintaian terhadap pria tersebut saat ia keluar dari wilayah Kampung Bahari. Kasus ini menjadi sorotan publik karena MR merupakan Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung yang telah menjadi buronan selama hampir satu tahun penuh.
Sejarah Penangkapan dan Kasus yang Dihadapi
Menurut Brigjen Roy Hardy Siahaan, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, MR merupakan buronan yang telah ditetapkan sejak tanggal 7 November 2025. Kasus yang melibatkan tokoh narkoba ini mencakup kepemilikan sabu-sabu seberat 98 kilogram, senjata api, serta sejumlah emas batangan. Selain itu, pihak berwenang juga sedang mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh MR. Dengan demikian, Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung ini menghadapi berbagai tuntutan hukum yang serius.
"Merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau bos gendut," jelas Roy kepada wartawan pada Kamis, 13 Agustus.
Dalam perkara pencucian uang tersebut, BNN telah mengamankan uang tunai senilai Rp1,277 miliar. Tidak hanya itu, aset-aset milik Bos Gendut yang diperkirakan bernilai Rp39,950 miliar juga telah disita oleh petugas. Jumlah ini menunjukkan betapa besar jaringan narkoba yang dipimpin oleh tokoh tersebut di wilayah Jakarta Utara.
Operasi Lanjutan dan Barang Bukti
Selain MR, dua orang lainnya yang diduga sebagai loyalis juga ikut tertangkap. Keduanya berada di lokasi saat operasi berlangsung di Kampung Bahari pada Kamis pagi. Setelah mendapatkan informasi dari pemeriksaan awal, BNN dan Polda Metro Jaya segera melakukan penggerebekan lebih lanjut di wilayah tersebut. Operasi ini merupakan kelanjutan dari investigasi yang telah dilakukan sejak MR ditetapkan sebagai buronan.
Hasil operasi ini cukup signifikan. Petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis ganja atau gorilla, senjata api, samurai, beberapa peluru, handphone, hingga sebuah mobil. Terkait peran kedua orang yang tertangkap bersama MR, Roy menjelaskan bahwa mereka masih dalam tahap pemeriksaan karena berada di tempat kejadian perkara.
"(Soal peran dua orang lainnya) sejauh ini kita akan lagi periksa, karena berada di TKP pada saat kita lakukan operasi. Sehingga nanti setelah kita periksa, kita proses sidik, nanti akan kita sampaikan terkait dengan hubungan antara bos gendut atau MR dengan dua orang ini," tutur Roy.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Bos Gendut juga mengakui bahwa terdapat beberapa orang lain yang terlibat dalam jaringannya. Proses hukum terhadap semua tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan. Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung ini diyakini memiliki jaringan yang luas di berbagai wilayah Jakarta.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus MR
Kapan MR pertama kali ditetapkan sebagai buronan? MR ditetapkan sebagai buronan sejak tanggal 7 November 2025 oleh BNN terkait kasus narkoba.
Berapa berat sabu-sabu yang ditemukan dalam kasus MR? Petugas menemukan sabu-sabu seberat 98 kilogram yang menjadi salah satu barang bukti utama.
Di mana lokasi penangkapan MR? MR tertangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Berapa total aset yang disita dari MR? Total aset yang disita diperkirakan mencapai Rp39,950 miliar, termasuk uang tunai Rp1,277 miliar.
Siapa saja yang tertangkap bersama MR? Selain MR, dua orang loyalis juga tertangkap saat operasi di Kampung Bahari pada Kamis pagi.