Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bebizie Jelaskan Posisi Dirinya di Kasus Batu Bara Kukar

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Thomas Hernandez - kabarberita911.com

Foto : Thomas Hernandez - kabarberita911.com

Bebizie Mengurai Perannya dalam Kasus Batu Bara Kukar

Kabarberita911.com – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, memberikan klarifikasi terkait posisinya saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pidana asal gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8) lalu.

Posisi Sebagai Penyanyi

Bebizie menjelaskan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi karena pernah menerima undangan untuk tampil sebagai penyanyi dari suatu perusahaan yang tidak disebutkan namanya. "Status saya sebagai penyanyi mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada dua kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT, ada PT yang mengundang saya," ujar Bebizie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8) sore.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK berfokus pada transaksi pembayaran yang diterima dari perusahaan tersebut selama periode 2017 hingga 2018. Bebizie menegaskan bahwa pembayaran tersebut bersifat profesional. "Secara profesional, iya. Itu saja. Sekitar 29 (pertanyaan)," ungkapnya.

Konteks Kasus dan Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan Bebizie. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini masih berkaitan erat dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Ketiga perusahaan yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada bulan Februari lalu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka diduga menjadi alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh Rita.

Saksi-Saksi yang Sudah Diperiksa

Dalam proses hukum yang sedang berjalan, sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan. Di antaranya adalah Rita Widyasari sendiri, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, hingga pihak swasta bernama Geisz Chalifah.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Bebizie Jelaskan Posisi Dirinya di Kasus?

Bebizie Jelaskan Posisi Dirinya di Kasus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Bebizie Jelaskan Posisi Dirinya di Kasus matter?

Bebizie Jelaskan Posisi Dirinya di Kasus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.