Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September

Published Agustus 18, 2026 · Updated Agustus 18, 2026 · By John Martinez - kabarberita911.com

Foto : John Martinez - kabarberita911.com

Perpres Tarif Ojol dan Kurir Makanan Ditargetkan Terbit September 2026

Kabarberita911.com – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan payung hukum baru berupa peraturan presiden (perpres) yang akan mengatur tarif layanan transportasi daring. Cakupan aturan ini mencakup dua segmen utama: pengangkutan penumpang melalui ojek online (ojol) serta pengantaran barang dan makanan oleh kurir daring. Target penerbitan perpres tersebut ditetapkan paling lambat awal September 2026.

Pembagian Kewenangan Antar-Kementerian

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa finalisasi pembagian kewenangan telah rampung dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8). Berdasarkan hasil finalisasi itu, tanggung jawab tarif dipecah menjadi tiga entitas: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengurusi tarif pengantaran barang dan makanan, Kementerian Perhubungan menangani tarif angkutan orang, sementara Kementerian UMKM menjadi payung bagi seluruh pelaku transportasi online.

"Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan perpresnya," ujar Dasco.

Proses Harmonisasi dan Target Waktu

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tahap harmonisasi akan dikomandoi oleh Kementerian Sekretariat Negara. Ia menyebut pemerintah menargetkan dokumen perpres tersebut dapat diterbitkan pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.

"Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini," ujar Prasetyo.

Aspirasi Terakhir dari Komunitas Ojol

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan kementeriannya akan melakukan serapan aspirasi terakhir dari komunitas, asosiasi ojol, serta aplikator sebelum aturan difinalisasi. Ia menekankan bahwa tujuan pengaturan ini bukan sekadar mengatur angka tarif, melainkan meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem usaha yang terhubung dengan transportasi daring.

"Semua pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekadar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," ujar Maman.

Tarif Angkutan Orang Sudah Berlaku Sejak Juli

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pengaturan tarif untuk pengangkutan penumpang sebenarnya sudah berjalan melalui Keputusan Menteri Perhubungan yang diterbitkan 30 Juni dan berlaku efektif 1 Juli. Keputusan itu antara lain menetapkan potongan komisi aplikator transportasi online sebesar 8 persen.

"Kita sih kalau dengan aturan yang sudah kita keluarkan pada tanggal 30 Juni, yang berlaku tanggal 1 Juli, itu kan sudah dijalankan oleh aplikator dan pengemudi juga sudah bisa merasakan perubahannya," ujar Dudy.

Dengan perluasan cakupan ke layanan pengantaran barang dan makanan, pemerintah kini menyusun ketentuan tambahan untuk segmen tersebut.

Kajian Tarif Kurir oleh Komdigi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian untuk menemukan titik tarif paling optimal. Proses ini melibatkan platform dan pengemudi secara lebih luas guna memastikan keseimbangan yang sesuai dengan mandat perpres serta arahan Presiden Prabowo dalam melindungi kepentingan pengemudi.

"Keputusan menteri untuk soal barang dan pengantaran barang dan makanan ini juga sedang kita exercise dan kita akan melibatkan lebih luas lagi para stakeholder terutama dari platform dan juga pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, yang paling optimal, dan terutama sesuai dengan pesan dari Perpres dan pesan juga dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi," ujar Nezar.

Keterlibatan Danantara Indonesia

Pertemuan sore itu tidak hanya dihadiri DPR dan pemerintah, tetapi juga Danantara Indonesia. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menjelaskan bahwa keterlibatan lembaganya bersifat memberikan perspektif bisnis dan ekosistem industri transportasi daring — mencakup pengemudi, aplikator, merchant, hingga sektor usaha turunan.

Dony menegaskan bahwa peran Danantara bukan sebagai pemegang saham salah satu aplikator, melainkan sebagai narasumber yang menyumbang visi industri dari kacamata bisnis.

"Bukan (sebagai pemegang saham salah satu aplikator), tapi lebih kepada narasumber memberikan visi, industri ini seperti apa bisnisnya. Berdasarkan kacamata bisnis," ujar Dony.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan?

Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan matter?

Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.