Kabarberita911
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Amran Ungkap Biang Kerok Harga Beras Naik 6 Bulan Beruntun

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Elizabeth Wilson - kabarberita911.com

Foto : Elizabeth Wilson - kabarberita911.com

Amran Ungkap Biang Kerok Harga Beras: Analisis Mendalam Penyebab Kenaikan Enam Bulan

Kabarberita911.com – Kenaikan harga beras yang terjadi selama enam bulan berturut-turut mulai Februari 2026 telah menyentuh 155 kabupaten dan kota hingga pekan kelima Juli. Dalam pernyataannya, Amran Ungkap Biang Kerok Harga Beras yang terus melonjak ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren positif pada kedua kategori beras, yakni medium dan premium. Deputi Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa beras medium mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen, sementara beras premium naik 0,52 persen. Pada pekan kelima Juli, rata-rata harga beras medium tercatat Rp14.489 per kilogram, sedangkan beras premium mencapai Rp16.330 per kilogram.

Masuknya pekan pertama Agustus, rata-rata harga beras dari seluruh kualitas mencapai Rp15.545 per kilogram, naik 0,16 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Di beberapa wilayah, harga bahkan menyentuh angka Rp50 ribu per kilogram, sementara harga terendah berada di Rp12.500 per kilogram. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat luas.

Praktik Penjualan Beras Fortifikasi yang Menyimpang

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengidentifikasi salah satu penyebab utama kenaikan tersebut. Ia menilai praktik penjualan beras fortifikasi yang menyimpang dari aturan menjadi faktor signifikan. Amran menyoroti adanya beras fortifikasi yang dijual hingga Rp42 ribu per kilogram, padahal produk tersebut hanya berisi beras biasa. Menurut perhitungan Amran, beras biasa seharusnya hanya berharga Rp12 ribu hingga Rp13 ribu per kilogram.

"Itu salah satunya karena (beras) fortifikasi. Iya dong. Makanya kita selesaikan. Fortifikasi ada yang jual Rp42 ribu per kg, padahal isinya adalah beras biasa," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).

Temuan tambahan menunjukkan bahwa sekitar 80 persen produk beras fortifikasi tidak memenuhi standar yang berlaku. Amran mencatat bahwa produk tersebut dijual dengan harga rata-rata Rp22.600 per kilogram, jauh melampaui harga beras biasa yang berada di kisaran Rp12 ribu-Rp13 ribu. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan konsumen.

"Kemudian rata-rata, itu ada 80 persen yang tidak sesuai standar dan itu harganya rata-rata Rp22,6 ribu per kilo. Harusnya harga itu maksimal Rp12 ribu-Rp13 ribu. Artinya mengambil (keuntungan) Rp10 ribu, curang Rp10 ribu supaya clear," ujarnya.

Tindakan Hukum dan Regulasi yang Akan Diterapkan

Amran menilai selisih harga tersebut merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berencana membawa masalah ini ke aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa praktik ini merupakan perampasan hak konsumen sebesar Rp10 ribu per kilogram. Tindakan tegas akan diambil untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Dia curangi rakyat Indonesia, dia rampas haknya Rp10 ribu per kg. Dan ini tidak benar, kami proses, kami kirim ke penegak hukum, proses hukum," kata Amran.

Pemerintah juga akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar temuan tersebut segera diproses. Amran memastikan bahwa produk yang tidak memenuhi ketentuan akan ditindak tegas, termasuk melalui pencabutan izin usaha. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pasar beras yang lebih transparan dan adil.

"Itu sementara kita kaji. Tetapi yang terpenting ini yang tidak sesuai regulasi ditindak. Udah (ada tindakan hukum), izinnya kami cabut," tegasnya.

Sementara itu, pemerintah masih mengkaji kemungkinan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus untuk beras fortifikasi guna melindungi konsumen dari praktik jual beli yang tidak adil. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga bagi masyarakat.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kenaikan Harga Beras

Apa penyebab utama kenaikan harga beras selama enam bulan terakhir? Kenaikan harga beras disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar dan dijual dengan harga tinggi.

Berapa persen kenaikan harga beras medium dan premium? Beras medium mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen, sementara beras premium naik 0,52 persen hingga pekan kelima Juli 2026.

Bagaimana tindakan pemerintah terhadap praktik curang dalam penjualan beras? Pemerintah akan membawa masalah ini ke aparat penegak hukum dan mencabut izin usaha bagi produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Apakah akan ada penetapan HET untuk beras fortifikasi? Ya, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus untuk beras fortifikasi guna melindungi konsumen.

Berapa selisih harga yang dianggap merugikan konsumen? Selisih harga yang merugikan konsumen mencapai Rp10 ribu per kilogram, dimana beras fortifikasi dijual Rp22.600 per kilogram padahal seharusnya maksimal Rp12 ribu-Rp13 ribu.

Related Reading