Harga Biji Kakao RI Melonjak 17 Persen Imbas Penutupan Selat Hormuz
Lonjakan Harga Biji Kakao di Tengah Gangguan Global
Harga Biji Kakao RI Melonjak 17 Persen – Kementerian Perdagangan mencatatkan lonjakan signifikan dalam harga referensi biji kakao Indonesia pada bulan Juni 2026. Harga tersebut mencapai US$3.832,17 per metrik ton, naik 17,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penutupan Selat Hormuz, yang terjadi pada Mei 2026, menjadi salah satu penyebab utama kenaikan ini. Gangguan pada jalur perdagangan internasional ini tidak hanya memengaruhi komoditas lain seperti minyak kelapa sawit, tetapi juga berdampak langsung pada pasokan dan distribusi biji kakao di pasar global.
“Kenaikan harga biji kakao (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) terjadi karena penutupan Selat Hormuz yang meningkatkan biaya logistik, asuransi, serta bahan bakar. Selain itu, penurunan suplai dari Nigeria ikut memperparah kondisi ini,” jelas Tommy Andana dalam keterangan resmi, Jumat (29/5). Menurutnya, keadaan ini memicu permintaan yang lebih tinggi di pasar internasional, terutama dari negara-negara yang mengandalkan impor biji kakao dari Indonesia.
Kenaikan harga ini juga memengaruhi HPE biji kakao, yang ditetapkan sebesar US$3.511 per metrik ton. Angka ini naik US$549 atau 18,53 persen dibandingkan bulan Mei 2026. Faktor utama yang memperkuat kenaikan tersebut adalah pembatasan kapasitas pengangkutan melalui Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama untuk distribusi minyak mentah dan komoditas lain. Dengan kenaikan biaya transportasi, harga jual biji kakao di pasar internasional pun meningkat.
Kondisi ini menimbulkan dampak signifikan terhadap sektor pertanian Indonesia. Biji kakao menjadi salah satu komoditas utama yang memperoleh manfaat dari keadaan pasar yang dinamis. Namun, perusahaan pengusaha dan petani kecil mengalami tekanan lebih besar karena kenaikan harga ekspor dan biaya produksi. Sejumlah pakar ekonomi menyoroti bahwa keadaan ini mungkin berlangsung sementara, tetapi bisa mengubah struktur harga jual di pasar global selama beberapa bulan ke depan.
Gangguan Logistik dan Kebijakan Pemerintah
Penutupan Selat Hormuz, yang berlangsung akibat perang antara Iran dan Israel, memicu ketidakstabilan pada rantai pasok global. Hal ini menyebabkan kenaikan tarif bahan bakar dan biaya asuransi, yang berdampak pada harga komoditas ekspor seperti biji kakao. Dalam konteks ini, pemerintah menetapkan bea keluar biji kakao tetap berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 dan PMK Nomor 68 Tahun 2025, yakni 7,5 persen. Sementara itu, pungutan ekspor juga dijaga pada angka sama, berdasarkan PMK Nomor 69 Tahun 2025 dan PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga konsistensi harga dan memastikan pasar tetap terbuka. Meski ada kenaikan harga, pemerintah memperkirakan bahwa volume ekspor biji kakao tetap stabil, seiring permintaan yang tinggi dari negara-negara seperti Eropa dan Amerika Serikat. Namun, perusahaan pengusaha perlu menyesuaikan strategi distribusi agar tetap kompetitif di pasar internasional.
Perbandingan dengan Minyak Kelapa Sawit
Sementara biji kakao mengalami kenaikan harga, minyak kelapa sawit mentah (CPO) mengalami penurunan harga pada bulan yang sama. Kemendag menetapkan HR CPO sebesar US$1.029,51 per metrik ton, turun 1,91 persen dari Mei 2026. Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan permintaan dari negara-negara utama seperti India, yang lebih memilih bahan baku alternatif akibat kenaikan harga batu bara.
“HR CPO pada Juni 2026 turun karena India membatasi pembelian dari pasar global, sementara permintaan dari Tiongkok tetap stabil,” kata Tommy. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi pasar bisa berubah drastis tergantung pada dinamika negara-negara importir, meskipun penutupan Selat Hormuz lebih berdampak pada komoditas yang bersifat sementara.
Komoditas lain seperti getah pinus juga mengalami kenaikan harga, mencapai US$980 per metrik ton atau naik 6,99 persen. Sebaliknya, harga patokan ekspor produk kulit tetap stabil, sementara beberapa komoditas kayu mengalami perubahan harga. Dengan perbedaan tren ini, pemerintah harus memantau dinamika pasar secara terus-menerus untuk menyesuaikan kebijakan yang diterapkan.
Strategi Pemerintah dalam Menangani Kenaikan Harga
Dalam rangka mengatasi kenaikan harga biji kakao, Kementerian Perdagangan berupaya memperkuat pasokan lokal dan meningkatkan efisiensi rantai pasok. Perusahaan pengusaha diwajibkan mengoptimalkan penggunaan kapal pengangkut dan mengurangi ketergantungan pada jalur transportasi yang rentan gangguan. Selain itu, pemerintah juga mengadakan diskusi dengan pengusaha untuk menyesuaikan harga jual dengan kondisi pasar yang terkini.
Pada periode Juni 2026, pemerintah menetapkan kebijakan harga referensi yang berlaku untuk beberapa komoditas, termasuk biji kakao. Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1414 Tahun 2026 menjelaskan bahwa harga patokan ekspor dan harga referensi akan diatur berdasarkan kondisi global, termasuk dampak dari peristiwa geopolitik. Hal ini memastikan bahwa harga komoditas tetap relevan dan bisa dipertahankan di pasar internasional.
