Meeting Results: Perhimpunan Guru Kritik Wajibkan Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan
Rencana Pemerintah tentang Bahasa Prancis Menjadi Mata Pelajaran Wajib Dibahas
Meeting Results – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan respons terhadap rencana pemerintah yang mengusulkan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan Indonesia. Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan setelah pertemuan internal, organisasi ini menyoroti kebutuhan untuk mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap sistem pendidikan nasional. “Keputusan menjadikan Bahasa Prancis sebagai pelajaran wajib harus didasari analisis mendalam, bukan hanya tergantung pada hubungan diplomatik,” kata Satriwan Salim, koordinator P2G, dalam meeting results yang diselenggarakan pada Jumat (29/5).
Permintaan Penjelasan Alasan Kebijakan Pendidikan
Satriwan Salim menekankan bahwa meeting results menyebutkan rencana ini kurang disertai penjelasan jelas mengenai urgensi mengajarkan Bahasa Prancis. “Jika Presiden Prabowo mempertemukan diri dengan Jepang, maka Bahasa Jepang akan masuk ke kurikulum. Sama halnya saat bertemu China, maka Bahasa Mandarin akan diwajibkan. Jika pulang dari Belanda, Presiden akan menambahkan Bahasa Belanda sebagai pelajaran utama,” ujar Satriwan dalam meeting results, yang menunjukkan kekhawatiran terhadap kebijakan yang bersifat fleksibel.
“Meeting Results menunjukkan bahwa kebijakan wajibkan Bahasa Prancis di semua tingkat sekolah berpotensi mengganggu fokus pada pendidikan dasar seperti Bahasa Indonesia dan Matematika. Jika tidak diperhitungkan dengan matang, siswa mungkin kesulitan menguasai bahasa asing yang lebih relevan untuk masa depan,”
Kebijakan Tidak Sesuai dengan RPJMN 2025–2029
Dalam meeting results, Satriwan menyatakan bahwa rencana ini tidak sejalan dengan prioritas pembangunan pendidikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurutnya, bahasa asing non-Inggris seperti Prancis dan Portugis sebaiknya diajarkan secara opsional, terutama setelah kebutuhan dasar seperti Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris terpenuhi. “Pemerintah perlu mengevaluasi kemampuan siswa terlebih dahulu, sebelum memaksakan pembelajaran Bahasa Prancis secara wajib,” tambahnya.
Data Kemampuan Siswa Menjadi Dasar Kebijakan
Kebijakan wajibkan Bahasa Prancis, seperti yang diungkapkan dalam meeting results, dinilai tidak didukung oleh data kemampuan siswa. Dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025, rata-rata skor Bahasa Inggris hanya mencapai 24,93, sementara Bahasa Indonesia sebesar 55,38 dan Matematika 36,10. “Meeting Results menegaskan bahwa peningkatan kemampuan dasar siswa lebih penting daripada menambah beban kurikulum dengan bahasa asing yang tidak menjadi prioritas utama,” jelas Satriwan.
Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Inggris
P2G juga mengkritik rencana pemerintah yang menyusun program sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris, termasuk Prancis. Meeting results menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana meluncurkan program ini pada Mei 2026, dengan target mencakup lebih dari 120 SMK dan 13 ribu siswa. Namun, Satriwan menyarankan bahwa program ini perlu dikaji lebih lanjut sebelum diimplementasikan secara wajib di seluruh jenjang pendidikan.
Analisis Potensi Pengaruh pada Kurikulum
Meeting results menyoroti bahwa kebijakan wajibkan Bahasa Prancis berisiko meningkatkan beban kurikulum yang sudah padat. Satriwan mengingatkan bahwa untuk mengajar bahasa asing di semua tingkat sekolah, diperlukan tambahan sekitar 480 ribu guru, dengan asumsi setiap sekolah membutuhkan dua guru per mata pelajaran. “Ini akan mengganggu kualitas pengajaran mata pelajaran inti seperti Matematika dan Bahasa Indonesia,” ujarnya dalam meeting results yang diselenggarakan.
Dalam pembahasan meeting results, P2G juga menawarkan alternatif kebijakan. Mereka menyarankan bahwa pemerintah bisa menetapkan peningkatan Bahasa Prancis di tingkat SMK yang terkait dengan sektor pariwisata dan perhotelan, sekaligus mengembangkan program belajar bahasa asing secara terstruktur tanpa mengabaikan mata pelajaran inti. Kebijakan ini, menurut Satriwan, akan lebih efektif dalam meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa tanpa mengorbankan pendidikan dasar.
