Berita Peristiwa

New Policy: Kemenhaj Siagakan Tim MCR di Kawasan Jamarat

Kemenhaj Siagakan Tim MCR di Kawasan Jamarat

New Policy – Dalam rangka menerapkan New Policy yang lebih ketat, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah strategis dengan mengoperasionalkan Mobile Crisis Rescue (MCR) di kawasan Jamarat sebagai bagian dari persiapan ibadah haji tahun ini. Langkah ini bertujuan memperkuat keamanan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia saat melaksanakan lontar jumrah, yang merupakan bagian penting dari ritual ibadah haji. MCR akan berfungsi sebagai garda depan untuk memberikan bantuan darurat, mengelola keramaian, dan menjaga keselamatan para jemaah di area Jamarat, khususnya selama periode hari Tasyrik.

Pelaksanaan New Policy Melalui MCR

“Dengan adanya New Policy ini, Kemenhaj mengharapkan kinerja layanan darurat menjadi lebih efisien dan responsif. Tim MCR tidak hanya berada di tenda, tetapi juga mengawasi jalur lalu lintas dan titik-titik kritis. Mereka siap memberikan pertolongan segera bagi jemaah yang membutuhkan, termasuk mengelola kelelahan, kepanikan, atau kondisi kritis seperti jemaah yang pingsan,” tutur Maria Assegaff, juru bicara Kemenhaj, dalam pernyataan tertulis, Kamis (28/5).

Penempatan MCR dilakukan secara terencana di berbagai titik strategis di kawasan Jamarat, sehingga memudahkan pemantauan langsung terhadap kepadatan jemaah. Selain itu, tim ini ditempatkan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dengan lebih baik. MCR akan bekerja dalam koordinasi erat dengan petugas penyelenggara dan tim medis untuk menjamin proses lontar jumrah berjalan lancar tanpa hambatan.

Kemenhaj juga menjelaskan bahwa New Policy ini merupakan respons terhadap tantangan yang sering terjadi selama musim haji sebelumnya, seperti kelelahan massal dan kepadatan lalu lintas di area Jamarat. Dengan adanya MCR, para jemaah akan merasa lebih tenang karena ada pihak yang siap memberikan bantuan cepat jika diperlukan. Program ini diharapkan menjadi solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pengalaman haji secara keseluruhan.

Jadwal Lontar Jumrah dalam New Policy

Dalam New Policy terbaru, Kemenhaj membagi jadwal lontar jumrah menjadi beberapa sesi untuk memastikan tidak ada kepadatan berlebihan di satu titik waktu. Menurut jadwal resmi, jemaah haji Indonesia akan melakukan lontar tiga jamarah, yaitu Ula, Wustha, dan Aqabah, pada 11 Dzulhijjah 1447 H. Jadwal dibagi menjadi dua sesi, yaitu 17.00–24.00 waktu Arab Saudi dan 00.00–04.00 waktu Arab Saudi. Durasi larangan untuk lontar jumrah sendirian berlaku dari 11.00–18.00, sehingga jemaah dianjurkan untuk bergerak dalam kelompok yang diawasi.

Maka, pada 12 Dzulhijjah, jemaah akan melakukan lontar jumrah dalam dua periode: 05.00–10.30 dan 18.00–24.00 waktu Arab Saudi. Durasi larangan berlaku di 11.00–14.00, sedangkan 13 Dzulhijjah memberikan waktu lontar jumrah yang lebih luas, yaitu 05.00–12.00 waktu Arab Saudi tanpa pembatasan larangan. New Policy ini memastikan para jemaah memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji secara teratur dan aman, sesuai dengan kondisi yang disiapkan oleh pihak penyelenggara.

“Pemenuhan New Policy juga mencakup pengawasan secara berkala terhadap kondisi jemaah di setiap titik waktu. Petugas akan mengidentifikasi kelompok yang rentan seperti lansia atau anak-anak dan memberikan perhatian tambahan,” tambah Maria. “Ini adalah bagian dari upaya memastikan setiap jemaah merasa nyaman dan terlindungi selama melaksanakan ibadah haji.”

Di samping itu, Kemenhaj memberikan arahan penting kepada jemaah haji agar tetap mematuhi jadwal dan jalur yang ditentukan. “Jemaah dianjurkan untuk tidak memisahkan diri dari rombongan dan menjaga komunikasi dengan pembimbing ibadah,” kata Maria. “Dengan New Policy yang diterapkan, kita yakin keamanan dan kenyamanan jemaah akan terjamin sepanjang proses lontar jumrah.”

Leave a Comment