Berita Hukum Kriminal

Topics Covered: Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Dilengkapi Barkod yang Dinamis

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dengan Barkod Dinamis

Topics Covered – Korlantas Polri secara resmi meluncurkan inovasi baru berupa surat izin mengemudi (SIM) dalam bentuk digital, yang dilengkapi dengan teknologi barkod dinamis. Inisiatif ini bertujuan memudahkan akses pengemudi dan meningkatkan efisiensi layanan administrasi. Peluncuran SIM digital dilakukan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5), serta dipresentasikan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong transformasi digital di bidang transportasi. Topics Covered dalam inisiatif ini mencakup penggunaan teknologi terkini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna.

Proses Penggunaan SIM Digital dan Fungsi Utama

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa SIM digital bukan hanya menggantikan versi fisik, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan administrasi secara online. Topics Covered mencakup fitur seperti perpanjangan STNK dan BPKB yang bisa dilakukan melalui aplikasi, serta notifikasi masa berlaku SIM secara otomatis. Selain itu, SIM digital dirancang untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko pemalsuan, terutama dengan sistem barkod dinamis yang secara berkala memperbarui kode untuk memastikan keaslian dokumen.

“SIM digital ini merupakan bagian dari sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Kehadirannya mempercepat proses administrasi lalu lintas dan mengurangi kebutuhan fisik kartu,” ujar Dedi dalam pidatonya di Jakarta.

Keunggulan Teknologi Barkod Dinamis

SIM digital dilengkapi dengan barkod dinamis yang secara otomatis berubah setiap 10 detik. Teknologi ini diadopsi untuk mencegah pemalsuan dokumen, karena setiap kode batang bersifat unik dan sulit dicuri. Topics Covered dalam penggunaan teknologi ini mencakup kemampuan sistem untuk memantau aktivitas pengemudi secara real-time dan menghindari transfer atau screenshot SIM ke pihak ketiga. Menurut Dedi, inovasi ini juga memudahkan petugas lalu lintas dalam melakukan pemeriksaan, karena cukup memverifikasi melalui aplikasi digital di ponsel.

Integrasi dengan Sistem Tilang Elektronik (ETLE)

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menegaskan bahwa SIM digital telah terhubung dengan berbagai layanan, termasuk sistem tilang elektronik (ETLE). Topics Covered dalam integrasi ini mencakup keberhasilan ETLE drone mobile dalam menangkap pelanggaran lalu lintas di berbagai titik jalan, serta kemampuannya mengenali wajah pengemudi secara otomatis. Integrasi ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh sanksi tilang tanpa perlu menunggu proses fisik yang memakan waktu.

“Dengan sistem digital, keabsahan SIM dapat diperiksa langsung melalui server. Ini akan meningkatkan kecepatan dan akurasi pemeriksaan lalu lintas,” kata Wibowo dalam keterangan resmi.

Manfaat SIM Digital bagi Pengemudi

Peluncuran SIM digital memberikan manfaat signifikan bagi pengemudi, terutama dalam mengakses layanan tanpa perlu mengunjungi kantor. Topics Covered dalam manfaat ini mencakup kemudahan dalam perpanjangan izin mengemudi, pengurangan risiko kehilangan dokumen fisik, serta integrasi dengan layanan digital lainnya. Dedi Prasetyo menambahkan bahwa sistem ini juga memberikan perlindungan lebih tinggi terhadap data pribadi pemilik SIM, berkat sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tahap Awal dan Keberlanjutan Sistem

Saat ini, SIM digital masih dalam tahap implementasi awal, dan Korlantas mengimbau masyarakat tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan. Topics Covered dalam tahap awal mencakup penyesuaian sistem dan pembelajaran pengguna. Wibowo menegaskan bahwa peralihan ke SIM digital akan terus dipercepat, dan diharapkan bisa menjadi standar baru dalam layanan lalu lintas. Selain itu, SIM digital dirancang untuk selalu diperbarui sesuai dengan kebutuhan teknologi dan regulasi terkini.

Leave a Comment