Berita Timur Tengah

Kemenhaj: Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina

Kemenhaj: Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina

Kemenhaj – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyepakati kerja sama dengan Adahi Project, penyelenggara daging dam haji di Arab Saudi, untuk mengalihkan sebagian besar daging dam milik jemaah calon haji asal negeri ini ke masyarakat Palestina. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian khusus yang diberikan oleh Presiden RI terhadap kondisi rakyat di Palestina.

“Kami telah menyetujui kerja sama tersebut dan secara khusus meminta Pemerintah Arab Saudi lewat Adahi untuk menyalurkan daging dam ke Palestina. Adahi telah menyatakan persetujuannya,” ujar Dahnil di Makkah, Jumat (22/5) seperti dilaporkan Antara.

Dahnil juga menyebutkan, sejumlah daging dam tersebut akan dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan di negara-negara lain di Timur Tengah. Ia menambahkan, Kemenhaj tahun ini mencatatkan capaian baru dalam pengelolaan haji, khususnya terkait pendataan pembayaran dam jemaah calon haji yang jauh lebih terstruktur.

Pendataan Pembayaran Dam

Berdasarkan data sementara hingga Jumat (22/5), tercatat 126.832 jemaah calon haji telah memiliki catatan jelas tentang metode pembayaran damnya. Dari jumlah tersebut, 90.956 orang memilih bayar melalui fasilitas Adahi di tanah suci, sementara 32.691 jemaah menggunakan lembaga amil zakat resmi atau pembayaran pribadi.

“Terdapat juga jemaah yang membayar damnya dengan cara berpuasa, yaitu 3.195 orang, serta yang melakukan haji ifrad atau tidak wajib membayar dam, sebanyak 1.076 orang,” kata Dahnil.

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada musim haji tahun lalu, dari total 221 ribu jemaah, hanya sekitar 10 ribu yang terdaftar dengan metode pembayaran dam yang terorganisasi, terdiri dari 8 ribu melalui Adahi dan 2 ribu di tanah air. Dahnil menegaskan, jumlah jemaah calon haji yang menunaikan kewajiban dam masih bisa bertambah dan akan diperbarui secara berkala oleh Kemenhaj.

Leave a Comment